Berita Bekasi Nomor Satu

Dampingi Remaja Hamil dan Anak Korban Rudapaksa

Ilustrasi: Rudapaksa. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi melakukan pendampingan psikologis dan sosial terhadap P (16) remaja perempuan yang dihamili oleh pacarnya R (19)dan K (10) anak yang dirudapaksa oleh ibu kandungnya.

Pendampingan hukum juga dilakukan terhadap kedua korban pelecehan seksual ketika menjalani proses pemeriksaan pleh petugas kepolisian.

“Kita tengah melakukan psikologis dan sosial dan akan kita lakilan advokasi atau pendampingan hukum,” ucap Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi di Cikarang Pusat, Kamis (20/6).

BACA JUGA: UPTD PPA Dampingi Anak Korban Rudapaksa Ibu Muda di Tambelang

Untuk kasus P di Babelan yang diduga dihamili oleh R, anak dari anggota kepolisian, secara khusus pihaknya telah menerjunkan satuan tugas untuk melakukan penilaian di tempat tinggal korban bersama keluarganya.

Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil assesment perkembangan kasus tersebut dari keluarga korban dan unit PPA Polres Metro Bekasi.

“Kami sudah menurunkan satgas PPA kecamatan Babelan untuk melakukan assesment,” tambahnya.

BACA JUGA: Anak Pedagang Kue Diduga jadi Korban Rudapaksa Pria Paruh Baya di Bekasi Selatan  

Sementara untuk kasus K di Tambelang, dikatakannya kondisinya kini semakin membaik. Pihaknya terus berusaha melakukan rehabilitasi sosial agar anak tersebut dapat kembali sekolah dan bermain di lingkungannya.

“Kita masih menunggu informasi dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus ini. Sementara kita tetap berusaha memulihkan kondisi anak korban,” tandasnya. (ris)