Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkot Bekasi Minta Pegawai Hindari Judi Online

MAIN HP : Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO /RADAR BEKASI. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungannya untuk menghindari judi online. Sanksi menanti ASN yang berani coba-coba memainkan permainan haram via gadgetnya tersebut.

Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Dwie Andriyani menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi telah memperingatkan pegawainya sejak judi online marak beberapa tahun silam. Saat itu, Pemkot telah mengumpulkan dan melakukan pembinaan kepada seluruh aparatur.

“Itu untuk menghindari hal-hal seperti itu,” katanya.

BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Kerahkan Provos Awasi Judi Online di Internal Polri

Menurutnya, dampak dari seseorang yang terlibat judi online sangat berbahaya. Pembinaan yang pernah dilakukan kepada aparatur juga termasuk Pinjaman Online (Pinjol). Dwie meminta kepada seluruh aparatur untuk mengatur keuangan sebaik-baiknya serta memenuhi kebutuhan sesuai dengan kemampuan ekonomi yang dimiliki.

“Yang merusak ekonomi (seseorang) itu salah satunya kan judi online, Pinjol. Diatur saja keuangannya sesuai dengan kemampuan, jangan sampai besar pasak dari pada tiang,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan pembinaan di tengah sorotan tajam pemerintah terhadap judi online. Informasi ini akan disampaikan pada momen apel pagi serta forum-forum pertemuan di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Itu kita lebih hati-hati lah, menahan diri untuk tidak melakukan itu,” tambahnya.

Belakangan ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan aturan terkait sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Aturan ini akan dibahas bersama dengan kementerian atau lembaga lain di tingkat pemerintah pusat. (sur)