RADARBEKASI.ID, BANDUNG–Jawa Barat dinobatkan sebagai provinsi dengan penjudi online terbanyak di Indonesia. Pelaku judi online di Jawa Barat tercatat sebanyak 535.644 orang dengan transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, memiliki penduduk yang mayoritas muslim, Jawa Barat tidak bisa mencerminkan keislamannya dalam permasalahan judi online. Dia pun mengaku prihatin sekaligus malu dengan kondisi saat ini di Jawa Barat.
“Tentu saja kami prihatin, sedih, malu. Sedihnya, malunya, prihatinnya begini, Jawa Barat kan mayoritas penduduknya muslim, terbesar se-Indonesia 50 juta (penduduk) 94 persennya muslim, ternyata menduduki rangking tertinggi pelaku judi,” kata Rafani yang dikutip dari JPNN, Kamis (27/6).
BACA JUGA:Atasi Fenomena Judi Online, Pemprov Jabar Akan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Rafani menuturkan, judi adalah aktivitas yang juga dilarang dalam agama. Maka dari itu, ia pun meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius dalam menindak aktivitas judi online.
“Judi itu kan jelas agama melarang, tapi dalam aturan perundung-undangan ada larangan. Faktanya ya seperti itu. Karena itu menurut kami, ini harus benar-benar dijadikan hal yang serius kepada pemerintah, penegakan hukum yang pertama,” ujarnya.
“Penyelenggara judi online ditangkap saja, diproses hukum, jangan pandang bulu, kalau hukum tidak ditegakan dengan benar sampai kapan pun tetap saja,” tegas dia.
BACA JUGA:Jabar jadi Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak di Indonesia
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus judi online yang berkembang di masyarakat. Penindakan dengan kegiatan monitoring atau patroli di media sosial dan online.
“Terkait beredarnya informasi perjudian online atau judol yang dikenal sampai sekarang, Polda Jabar terus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online,” kata Jules. (ce1)