Berita Bekasi Nomor Satu

Atribut Kerja Pantarlih Terlambat, Bawaslu Minta KPU Bekasi Antisipasi Kendala Teknis

ILUSTRASI: PPS Desa Sukawangi melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terpilih di kantor desa setempat. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menyesalkan keterlambatan pendistribusian atribut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menghambat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan. Atas dasar itu, Bawaslu meminta KPU untuk mengantisipasi kendala teknis agar permasalahan yang dihadapi Pantarlih tidak terjadi lagi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan bahwa belum semua Pantarlih melakukan coklit karena terkendala atribut kerja.

“Kami (Bawaslu) mendapatkan laporan dari teman-teman Panwascam bahwa sembilan kecamatan yang sudah melaksanakan Coklit. Selebihnya kemungkinan baru bisa dilaksanakan besok, Kamis (27/6),” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Radar Bekasi, Rabu (26/6).

Akbar berpendapat, kondisi ini mestinya sudah bisa diantisipasi oleh komisioner KPU Kabupaten Bekasi. Sebab, pelaksanaan Coklit seharusnya sudah bisa dimulai sejak 24 Juni 2024.

“Setelah mereka (Pantarlih) dilantik, sudah bisa melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit). Jadi kendala hari ini mestinya sudah diantisipasi oleh KPU, berkaitan soal kendala teknis,” ucapnya.

Atribut sangat dibutuhkan oleh petugas Pantarlih dalam melaksanakan pencocokan data pemilih. Saat ini kebutuhan tersebut masih belum terpenuhi. Bahkan, selain atribut, form model pun belum ada.

“Ketika melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian mereka (Pantarlih) harus sudah membawa atribut, seperti surat tugas, stiker, e-coklit khusus yang harusnya sudah dapat diakses oleh teman-teman Pantarlih,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Proses Coklit di Bekasi Terhambat Atribut Kerja Pantarlih Belum Lengkap

Informasi yang diterima, masalah Pantarlih tidak hanya perihal atribut, tetapi juga akses e-coklit. Beberapa Pantarlih masih belum bisa mengaksesnya.

“Ada beberapa yang memang masih belum ada kepastian, berkaitan soal aplikasi, e-coklitnya masih belum bisa diakses oleh teman-teman Pantarlih,” tukasnya.

“Prinsipnya Bawaslu Kabupaten Bekasi sudah memberikan imbauan kepada teman-teman KPU dan Panwascam pun sama sudah menurunkan imbauan ke teman-teman PPK, agar memperhatikan prosedur pemutakhiran data pemilih,” sambung Akbar. (pra)