RADARBEKASI.ID, BOGOR–Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online dari Kabupaten Bogor mencapai Rp567 miliar. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan nominal tertinggi ketiga setelah Jakarta Barat yang mencapai Rp792 miliar dan Kota Bogor sebesar Rp612 miliar.
Merespon temuan tersebut, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantas judi online. Tim Satgas, kata dia, nantinya akan masuk ke setiap desa dan kecamatan untuk memberantas praktek judi online.
“Kami sudah membentuk satgas yang akan masuk ke setiap desa dan kecamatan agar bisa memberantas ini sama-sama. Judi online sudah menjadi musuh bersama,” ungkap Rio yang dikutip dari JPNN, Sabtu (29/6).
BACA JUGA:Berikan Efek Jera, Pelaku Judi Online Akan Dituntut Hukuman Maksimal
“Bagi anggota Polres Bogor atau yang akan atau terlibat judi online, kami akan lakukan tindakan tegas,” sambungnya.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas bilamana ada pemain judi online di Kabupaten Bogor, baik dari seluruh lapisan masyarakat maupun aparat. Untuk judi online, atas perintah Kapolri yang telah menerima perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku atau bandar di Kabupaten Bogor.
Dijelaskan oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu bahwa keterlibatan pemkab setempat pada satgas pemberantas judi online diwakilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bogor dan satuan polisi pamong praja (satpol PP) setempat.
BACA JUGA: Rendahnya Literasi Digital dan Keuangan Jadi Penyebab Merebaknya Judi Online
Di samping itu, Asmawa mengingatkan bahwa aktivitas judi online memberikan efek negatif pada pelakunya, baik secara material maupun mental. Asmawa juga telah menginstruksikan kepada 40 camat se-Kabupaten Bogor agar mengimbau masyarakatnya untuk menghindari aktivitas judi online.
“Nanti sosialisasi terus-menerus kepada aparat di wilayah ini. Peran media juga sangat penting untuk mengingatkan hal ini,” kata Asmawa.
Seperti yang diketahui, Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat pertama transaksi judi online terbesar tingkat kecamatan se-Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA:Bogor Selatan jadi Kecamatan dengan Transaksi Judi Online Terbesar di Indonesia
Berdasarkan data PPATK, Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat pertama dengan 3.720 orang pelaku judi online dengan uang yang beredar Rp349 miliar. Di posisi kedua ada Kecamatan Tambora dengan 7.619 orang dengan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar, Kecamatan Tanjung Priok 9.554 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.
Selanjutnya, Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan uang beredar Rp118 miliar, Kecamatan Kalideres 9.825 orang dengan nilai Rp113 miliar, dan Kecamatan Penjaringan 7.127 orang dengan uang yang beredar Rp108 miliar. (ce1)