Berita Bekasi Nomor Satu

Dirut Perusahaan Pelaksana Revitalisasi Pasar Kranji Dijebloskan ke Penjara

DITANGKAP : Ditektur PT Annisa Bintang Blitar (ABB) Iwan Hartono (IH) saat ditangkap Kejari Bekasi, kemarin.ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota beberapa waktu lalu, Direktur Utama PT Annisa Bintang Blitar (ABB) sebagai perusahaan pelaksana proyek revitalisasi Pasar Kranji Iwan Hartono (IH), dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Pemerintah Kota (Pemkot) dituntut bersikap tegas, tidak lagi melakukan pembiaran terhadap mangkraknya proyek revitalisasi pasar Kranji Baru.

Nampak dalam video yang beredar, IH digiring masuk ke mobil tahanan Kejari Kota Bekasi. Diketahui IH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan setelah dilaporkan oleh mitra kerjanya pada pelaksanaan revitalisasi Pasar Kranji Baru.

Belum ada keterangan resmi dari Kejari. Namun, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi saat dikonfirmasi oleh Radar Bekasi tidak menampik kabar penyerahan berkas perkara oleh Polres Metro Bekasi pada Kamis (4/7).

“Beritanya hari ini,” kata Yadi.

BACA JUGA: Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Soroti Mangkraknya Revitalisasi Pasar Kranji, Ini Solusinya

Pasar Kranji baru memang telah mengundang polemik beberapa tahun terakhir. Evaluasi beberapa kali telah dilakukan oleh Pemkot Bekasi. Desakan kepada Pemkot Bekasi untuk memutus kerja sama dengan PT ABB juga disampaikan oleh mahasiswa lewat aksi demonstrasi.

“Poin kami tetap tegas, putus perjanjian kerja sama antara PT ABB dengan Pemerintah Kota Bekasi,” tegas mahasiswa yang selama ini mengawal proses revitalisasi Pasar Kranji Baru, Nanda Ginanjar.

Sejak perjanjian kerja sama disepakati pada  2019, bangunan pasar belum juga dibangun. Hingga saat ini, hanya tersisa 900 dari jumlah total 1.800 pedagang.

Alasannya, banyak pedagang yang gulung tikar, kehabisan modal hingga berhutang. Ditambah dengan lokasi penampungan sementara disebut oleh Nanda tidak strategis.

Atas dasar itu, ia menilai Pemkot Bekasi harus bisa lebih tegas untuk memutus kerja sama tersebut. Selain itu, hasil pemeriksaan BPK juga menyebut PT ABB tidak memiliki dana untuk membangun pasar.

“Seharusnya dari DP (kios) para pedagang itu, sudah ada pembangunan pada saat itu. Karena besarannya hampir Rp23 miliar, tapi nyatanya tidak pernah ada pembangunan,” ucapnya.

Pihaknya berencana untuk kembali menggelar aksi demonstrasi, mendesak Pemkot Bekasi segera memutus kerja sama PT ABB agar pembangunan pasar bisa segera dilaksanakan. Setelahnya, mahasiswa juga akan mengawasi proses lelang hingga terwujud pembangunan pasar.

“Kalau sampai pemerintah kota Bekasi masih belum berani mengambil tindakan, maka kami akan terus bergerak sampai dengan pemutusan kerjasama ini terlaksana,” tambahnya.

BACA JUGA: Revitalisasi Pasar Kranji Baru Mangkrak Lagi, Begini Cerita Versi Pengembang

Evaluasi kerja sama juga sempat dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Terlepas dari proses hukum yang menjerat IH, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal meminta Pemkot tidak lagi melakukan pembiaran proyek revitalisasi pasar yang mangkrak ini.

Menurutnya, pemerintah harus memikirkan ribuan pedagang pasar yang saat ini menanti pembangunan gedung Pasar Kranji Baru. Di samping itu, ada aspek keindahan lingkungan hingga target kerja yang harus dipikirkan oleh Pemkot Bekasi.

“Pemerintah mah nunggu momen apalagi. Artinya pemerintah tidak bisa lagi melakukan pembiaran terhadap Pasar Kranji,” katanya.

Sedianya, mangkraknya proyek revitalisasi pasar ini tidak boleh terjadi jika pemerintah selektif dalam menunjuk investor.

“Pemerintah dituntut menunjuk investor dengan kemampuan keuangan yang baik,” tambahnya. (sur)