RADARBEKASI.ID, BEKASI – Asep Firdaus, salahsatu dari empat orang yang dilaporkan ke polisi oleh tetangganya, Muhammad Suberi atas dugaan kasus pemukulan dan pengancaman, membantah tuduhan tersebut.
Asep mengungkapkan bahwa ia bersama terlapor lainnya tidak melakukan pengrusakan yang berujung pemukulan yang terjadi di Kampung Pelaukan Desa Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi pada Selasa (2/7) tersebut. Ia juga menegaskan bahwa video yang beredar hanya merupakan penggalan rekaman kejadian.
“Kejadian awalnya itu kita tidak ada pengrusakan, kekerasan apalagi pemukulan. Hanya sebatas emosional. Hanya ribut saling ejek hingga akhirnya karena penggalan video itu kita jadi viral. Kebetulan saya baru pulang dan sedang pake pakaian dinas. Kita melerai orangtua,” tutur Asep dalam video yang dilihat redaksi.
Menurutnya, kejadian itu bermula saat ibunya, J, dituduh membuang sampah di depan rumahnya dan disiarkan saat pengajian berlangsung. Saat itu, J yang kesal melihat Suberi merekam kejadian tersebut, emosinya semakin memuncak dan ia ingin mengambil telepon milik Suberi.
BACA JUGA: Dipukul dan Diancam Tetangga, Pria di Karangbahagia Lapor Polisi
Selain itu, Asep mengklaim bahwa saat kejadian ia bersama dua adiknya hanya ingin mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga orangtua mereka berselisih. Adiknya yang membawa kayu hanya untuk membela diri.
“Mungkin kesal di videoin. Tadinya mungkin mau mengambil handphone, karena emosinya udah tinggi jadi kegeprek. Tapi di video itu, anak korban mengaku ditabok.” Ujarnya.
“Orangtua itu cuma mau klarifikasi kejadian tanggal 2 di pengajian musala ketika ada isu orangtua saya buang bangkai. Pada kenyataannya itu bukan bangkai, tapi sampah biasa itu pun buangnya di jalan umum. Di depan rumahnya dia (pelapor) itu kan jalan umum,” tandas Asep.
Sementara, Kuasa hukum Suberi, Yoga Ryvanda mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menanyakan perihal pegawai honorer yang mengancam kliennya dengan barang bukti video yang direkam oleh kliennya.
“Untuk pengaduan ke Dinas Pendidikan dan konfirmasi ke Polres kami membawa bukti bukti lengkap, berupa video, foto, dan visum. Selain itu juga kita sudah menyiapkan saksi,” ucap Yoga, melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: BNK Bekasi Tak Punya Wewenang Tindak Toko Obat Keras Ilegal
Selain ke Dinas Pendidikan, pihaknya juga akan berkunjung ke Polres Metro Bekasi untuk menanyakan perihal perkembangan laporan polisi yang dibuat Suberi.
“Agenda selanjutnya ke Polres Metro Bekasi, karena kami sudah mendapatkan info untuk perkara 170 dan 335 KUHP yang kami laporkan sudah didisposisi dan ditangani oleh unit PPA Polres Metro Bekasi. Untuk waktunya tentatif mengikuti dengan schedule klien kami,” tambahnya.
Terkait klarifikasi yang dilakukan oleh terlapor melalui Asep Firdaus, lanjut Yoga ia sangat kecewa. Menurutnya, terlapor bukan meminta maaf namun malah mengelak. Pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum dari laporan polisi yang telah dibuatnya.
“Setelah saya liat video klarifikasi terlapor, bahwa terlapor mengelak semua tuduhan tuduhan, dan saya sangat kecewa, bukan nya mengakui kesalahan,dan meminta maaf tapi malah sebaliknya, ya kita buktikan saja nanti diproses hukum, karena kami sudah menyiapkan bukti lengkap dan saksi,” tandas Yoga. (ris)