RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, mengungkapkan dugaan bahwa ratusan siswa titipan dipaksa masuk ke sekolah negeri pada PPDB tahun ajaran 2024/2025.
Ia menyebut, tindakan tersebut melanggar kesepakatan mengenai jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) yang telah disepakati antara Pemkot Bekasi dan BMPS, yaitu sebanyak 40 siswa per kelas.
Menurut Ayung, ada informasi mengenai sejumlah uang yang harus dibayarkan agar calon siswa bisa diterima di sekolah negeri. Informasi ini akan ditelusuri dan jika terbukti, pihak BMPS akan melaporkan pelanggaran ini ke Saber Pungli atau KPK, sesuai dengan temuan di lapangan, baik yang dilakukan oleh oknum pejabat publik, anggota DPRD, atau masyarakat.
“Ini kan sudah pungli. Makanya ini kalau nanti temuannya dapat kita akan sampaikan, kan kita sudah bekerjasama dengan Saber Pungli dan KPK,” ungkapnya.
Ayung juga menambahkan bahwa pelanggaran jumlah siswa dalam satu rombel sudah terjadi pada penerimaan siswa baru tahun lalu. Saat itu, BMPS tidak terlibat dalam proses PPDB, dan satu rombel yang seharusnya berisi 32 siswa membengkak menjadi 48 hingga 52 siswa.
Selain melaporkan hal ini kepada penegak hukum, BMPS juga akan menyampaikan temuan mereka kepada DPRD Kota Bekasi. Saat ini, Disdik, MKKS, dan Pj Wali Kota Bekasi masih berkomitmen pada kesepakatan jumlah siswa per rombel sebanyak 40 orang.
BACA JUGA: 617 Calon Siswa Tak Lolos PPDB Tahap Dua di Bekasi
Pelanggaran dalam PPDB tahun ini seharusnya bisa dihindari, karena celah untuk berbuat curang sudah ditutup rapat, seperti persyaratan SKTM dan siswa yang menumpang kartu keluarga (KK) dengan status keluarga lain.
“Artinya dengan dia (ekonomi) mampu membuat SKTM itu kan curang, yang rumahnya jauh kemudian dia dititipkan ke KK yang ada di sekitar sekolah itu kan curang,” tambahnya.
Usai berakhirnya PPDB, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, menyebutkan bahwa belum ada laporan peristiwa mencolok terkait PPDB 2024. Ia memastikan akan terus memantau proses penerimaan peserta didik baru hingga siswa mulai masuk sekolah.
Gani mengimbau masyarakat untuk mengikuti regulasi PPDB yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak memaksakan kehendak untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Meski mengakui adanya kekurangan infrastruktur, terutama jumlah sekolah negeri, Gani menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan.
“Saya mengimbau semua masyarakat terkait PPDB ini ikutilah sesuai aturan, karena kita juga ingin memberikan kenyamanan bagi siswa untuk bisa menerima pendidikan dengan baik,” katanya.
Menurutnya, sekolah swasta kini mampu bersaing dari segi kualitas, bahkan ada yang lebih unggul dibandingkan sekolah negeri. Selain itu, beberapa sekolah swasta juga memberikan beasiswa kepada siswa, dan pemerintah kota memberikan bantuan kepada siswa miskin yang bersekolah di sekolah swasta.
BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Kawal Langsung PPDB
Menurutnya, sekolah swasta kini mampu bersaing dari segi kualitas, bahkan ada yang lebih unggul dibandingkan sekolah negeri. Selain itu, beberapa sekolah swasta juga memberikan beasiswa kepada siswa, dan pemerintah kota memberikan bantuan kepada siswa miskin yang bersekolah di sekolah swasta.
Terkait wacana menggratiskan sekolah swasta, Gani menyebutkan bahwa pemerintah daerah mendukung asalkan ada regulasi dari pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa biaya operasional sekolah selama ini ditopang oleh orang tua siswa, namun ia tetap menyambut baik jika ada kebijakan yang mendukung.
“Namun saya tetap melihat secara realistis, tapi menyambut dengan baik apabila ada kebijakan itu,” tambahnya.
Pelaksanaan PPDB dinilai belum sepenuhnya berhasil, terlihat dari adanya ribuan kursi kosong di tingkat SD dan SMP, dengan kuota tersisa didominasi oleh sekolah dasar.
Perubahan aturan yang lebih ketat diperkirakan menjadi salah satu penyebabnya, mengingat jumlah siswa baru yang diterima pada 2023 membludak, namun tahun ini menyisakan kuota yang tidak terisi. Sosialisasi PPDB menjadi satu catatan penting.
“Ini menjadi satu bahan rujukan juga di Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi, itu memang perlu dan sangat penting,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo.
Cutinya Kepala Disdik Kota Bekasi juga menjadi sorotan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Heri Purnomo menyarankan agar sisa kuota ini dimanfaatkan dengan baik untuk memfasilitasi anak-anak di sekitar lingkungan sekolah.
Ia juga setuju dengan edukasi yang diberikan kepada masyarakat agar tidak hanya fokus pada sekolah negeri dan mengingatkan tentang kesepakatan antara pemerintah dengan sekolah swasta mengenai bantuan atau subsidi bagi siswa miskin. (sur)