RADARBEKASI.ID, BEKASI-Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melaksanakan Seminar Literasi Digital Sektor Pendidikan untuk meningkatkan literasi digital bagi pelajar. Kegiatan yang bertema Digital Safety 101: Dasar Keamanan Akun Media Sosial ini dilaksanakan di SMA 1 Cikarang Utara.
Seminar ini pun diikuti oleh ratusan tenaga pendidik dan juga siswa-siswi se Kabupaten Bekasi khususnya wilayah Cikarang dan Sukatani serta diisi oleh kesenian tari dan band Juicy Luicy.
Ketua Umum Sobat Cyber Indonesia Virna Lim mengatakan berekspresi di media sosial adalah hak yang diberikan oleh teknologi digital untuk berbagi pendapat, ide, dan kreativitas. Namun, perlu menjadi perhatian untuk menjaga keamanan pada media sosial, sambungnya.
“Pentingnya menjaga keamanan akun media sosial untuk mencegah berbagai masalah yang timbul dari penggunaan media sosial, seperti cyberbullying, penipuan online, dan kekerasan siber,” ujar Virna yang dikutip dari JPNN, Sabtu (20/7).
BACA JUGA:Rayakan HUT Ke-74, Pemkab Bekasi Siapkan Rp500 Juta Untuk Pemenang Lomba Kampung Bersih
Menurutnya, setiap platform media sosial memiliki fitur keamanan yang berbeda. “Beberapa platform memberikan lebih banyak kendali atas privasi daripada yang lain dan generasi yang berbeda memiliki preferensi yang berbeda dalam menggunakan media sosial,” kata Virna.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menuturkan 60,4% dari penduduk indonesia dapat mengakses internet atau setara dengan 185 juta orang, dengan pengguna media sosialnya yang mencapai 139 juta, mereka menghabiskan waktu di dunia maya dengan rata rata akses selama 7 jam 38 menit per hari.
Perkembangan ini, kata Dedy, perlu di tanggapi dengan kemampuan dalam bermedia digital, salah satunya adalah literasi, karena literasi bukan sekedar cakap menggunakan internet tapi juga cakap dalam menggunakan media digital.
BACA JUGA:BMKG: Langit Bekasi Akan Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini
“Salah satu pilar penting yang mesti dimiliki oleh setiap pengguna media sosial adalah etika digital, menyangkut prosedur dan tatacara menggunakan alat teknologi digital. “Ruang lingkup etika digital diantaranya adalah kesadaran, integritas dan kejujuran, tanggungjawab serta kebajikan,” ujar Dedy.
Selanjutnya, Direktur PT Cipta Manusia Indonesia Ismita Putri menuturkan, literasi digital masyarakat masih berada pada level yang cukup rendah. Kemudian survey dari APJII 2022, mengatakan bahwa hanya 32% dari pengguna internet yang merasa sangat percaya diri menilai kebenaran informasi yang mereka temukan secara online.
“Itulah pentingnya literasi, sebab literasi merupakan kemampuan menerima informasi, memproses informasi dan mereplikasi informasi. Namun sayangnya netizen indonesia mayoritas hanya sampai pada tahap menerima informasi, sehingga rentan untuk dibodohi dan terkena penipuan,” kata Ismita. (ce1)