Berita Bekasi Nomor Satu

Pasar Kranji jadi ‘Bom Waktu’

REVITALISASI PASAR: Pedagang beraktivitas di Pasar Kranji yang sedang masuk proses revitalisasi, dengan didirikannya tempat penampungan sementara (TPS) untuk pedagang. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi didesak berani ambil keputusan terkait dengan kelanjutan proyek revitalisasi Pasar Kranji Baru. Sebab, nasib ratusan pedagang bergantung pada proyek revitalisasi yang kini mangkrak tersebut.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyampaikan Pemkot harus mempertimbangkan dua hal. Yakni, pertama nasib para pedagang yang bertahun-tahun ada di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Kedua, proses pembangunan gedung pasar yang harus segera dikerjakan.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Janji Gelar Mediasi Soal Pasar Kranji

“Ini bom waktu buat kita. Bagaimana tidak, pedagang sudah bertahun-tahun di TPS. Harus punya kebijakan yang kuat sekarang pemerintah untuk menunjuk arah yang pas bagi para pedagang,” ungkapnya.

Jika kerja sama dengan PT Annisa Bintang Blitar (ABB) harus dilanjutkan, perlu ada komitmen pembangunan gedung pasar berjalan. Sedangkan jika harus memutus kerja sama, pemerintah harus memikirkan terkait dengan uang pedagang yang sudah masuk.

“Ini pilihan yang sangat dramatis, tapi memang pemerintah harus punya keberanian dalam memberikan keputusan ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pemkot Harus Bela Pedagang Pasar Kranji

Pemerintah juga diminta harus menetapkan target kapan persoalan ini diputuskan. Paling penting kata Arif, Pemkot Bekasi tidak boleh merugikan para pedagang.

“Karena kembali lagi ini untuk kenyamanan masyarakat yang belanja, konsumen, dan juga pedagang yang sementara ini kita menganggap dirugikan karena belum mendapat tempat yang layak untuk usaha,” tambahnya. (sur)