RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kemampuan literasi siswa tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bekasi naik berdasarkan Rapor Pendidikan. Meskipun demikian, kemampuan literasi masih perlu terus ditingkatkan.
Dalam Rapor Pendidikan, literasi dimaknai sebagai kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah serta mengembangkan kapasitas individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menuturkan bahwa nilai literasi mengalami peningkatan. Pada 2023, nilai literasi berada di kategori sedang, tetapi tahun ini sudah naik menjadi kategori baik.
“Meskipun naik, peningkatan literasi harus terus dilakukan, tidak hanya dalam membaca. Ketika membaca, siswa juga harus dapat mengerti dan memahami untuk ilmu pengetahuan,” ucapnya.
Imam menjelaskan capaian literasi 2024 untuk SD umum negeri 69,04 persen atau naik 5,54 persen dari 2023 63,5 persen dengan kategori sedang/kuning.
Untuk SD swasta, capaian literasi tahun ini 87,62 persen atau naik 3,03 persen dari 2023 84,59 persen dengan kategori baik.
“Hal ini terus kami tingkatkan dengan tujuan mencerdaskan anak bangsa. Membaca menjadi gerbang pengetahuan bagi peserta didik, khususnya di Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.
Sementara itu, capaian literasi tingkat SMP umum negeri 70,59 persen tahun ini atau naik 6,84 persen dari 2023 63,75 persen dengan kategori baik. Literasi SMP swasta mencapai 74,7 persen atau naik 2,67 persen dari 2023 72,03 persen dengan kategori baik.
Imam menyampaikan bahwa literasi di beberapa sekolah masih bervariasi, dengan beberapa sekolah berada di kategori rendah, sedang, dan tinggi. Namun, secara keseluruhan, capaian sudah baik.
Imam tidak memberikan detail sekolah yang masih rendah, tetapi hal ini untuk memotivasi guru dan murid agar murid bersemangat dalam belajar dan guru berinovasi dalam mengajar untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menghasilkan generasi yang dapat bersaing.
BACA JUGA: Kemenkominfo Gandeng Disdik Kabupaten Bekasi Gelar Seminar Literasi Digital untuk Pelajar
“Hal ini untuk memotivasi guru dan murid. Jadi muridnya bersemangat dalam belajar. Lalu untuk gurunya berinovasi dalam mengajar untuk melahirkan kualitas pendidikan dan generasi yang dapat berdaya saing,” ucapnya.
Imam juga menyampaikan bahwa Rapor Pendidikan di Kabupaten Bekasi menampilkan kondisi satuan pendidikan berdasarkan data asesmen dan survei nasional yang melibatkan satuan pendidikan dan daerah. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat menjadikan rapor pendidikan sebagai acuan untuk mengidentifikasi masalah, merefleksi akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Imam menjelaskan kategori capaian standar pelayanan minimal yang mencakup pelayanan dasar: tuntas paripurna (100), tuntas utama (90-99), tuntas madya (80-89), tuntas pratama (70-79), tuntas muda (60-69), dan belum tuntas (<60).
“Ringkasan kondisi Rapor Pendidikan Kabupaten Bekasi 2024 menunjukkan indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) 69,05 dengan kategori Tuntas Muda. Peningkatan tertinggi adalah kemampuan numerasi (SMP negeri), capaian terbaik adalah angka partisipasi sekolah (APS) 7-15 tahun, dan capaian terendah adalah kemampuan numerasi (SD negeri),” ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, Dinas Pendidikan berupaya meningkatkan Rapor Pendidikan dengan melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru. Langkah-langkah yang diambil antara lain memfasilitasi komunitas belajar pendidikan dan tenaga kependidikan dengan penetapan SK Komunitas Belajar, yang mencakup tujuan, kegiatan, lini masa pelaksanaan, susunan organisasi, dan terkait komunitas belajar.
Kemudian, melakukan pengawasan dan monitoring atas komunitas belajar yang telah dibentuk minimal tiga bulan sekali. Selanjutnya, memfasilitasi pertemuan di MGMP, KKS, dan MKPS secara berkala agar pertemuan terselenggara dengan baik dan mendukung kualitas pembelajaran.
Terakhir, memfasilitasi guru untuk mengembangkan konten digital pada aplikasi PMM dan lainnya yang dibutuhkan dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik, menyampaikan bahwa digitalisasi dapat dimanfaatkan secara positif dengan perhatian dari orang tua. Digitalisasi dapat mempermudah peserta didik untuk menambah pengetahuan dan memperkaya referensi.
“Masalah pendidikan adalah masalah bersama. Sebagai wakil rakyat, saya sangat bertanggung jawab. Kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan perlu diperhatikan agar peserta didik di Kabupaten Bekasi tidak sulit mendapatkan bangku sekolah, terutama para peserta didik yang gemar membaca,” ucapnya.
Menurut Kholik, dengan kecintaan peserta didik pada membaca, mereka dapat memperoleh banyak pengetahuan yang berguna untuk menyelesaikan masalah melalui ilmu.
“Perlu diperhatikan dan dipahami betul supaya peserta didik di Kabupaten Bekasi memiliki rasa cinta untuk membaca,” ucapnya. (and)