Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

110 Pembayar Pajak Terbesar di Bodebek Terima Penghargaan dari DJP Jabar III  

Jajaran DJP foto bersama dengan wajib pajak prominen di wilayah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor di Gedung Puri Begawan dalam acara Tax Gathering “Sinergi Membangun Negeri, Dukung Reformasi DJP”. FOTO: ISTIMEWA  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III berikan penghargaan untuk 110 wajib pajak prominen di wilayah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor di Gedung Puri Begawan dalam acara Tax Gathering “Sinergi Membangun Negeri, Dukung Reformasi DJP”.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi wajib pajak dalam pembayaran pajak dan peningkatan kepatuhan selama tahun 2023 sehingga Kanwil DJP Jawa Barat III berhasil mencapai penerimaan pajak sebesar Rp29,317 triliun atau 102,61 persen dari target penerimaan pajak dan kepatuhan pajak dengan realisasi 748.954 SPT (Surat Pemberitahuan) atau 100,05 persen dari target.

“Selama tiga tahun berturut-turut kami berhasil mencapai target penerimaan pajak dan tentu itu sumbangsih dari Bapak Ibu sekalian selaku mitra pajak kami yang luar biasa,” ucap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah.

Dalam kesempatannya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Pusat DJP, Dwi Astuti, menyampaikan perjalanan Reformasi Perpajakan.

“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan mulai dari program Reformasi Perpajakan Jilid I (1983) hingga Reformasi Perpajakan Jilid III yang masih berlangsung hingga saat ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Dwi menyebutkan implementasi reformasi perpajakan yang telah dilakukan, antara lain Sunset Policy, Tax Amnesty, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), pemberian berbagai insentif perpajakan di masa pandemi COVID-19 dan pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Fokus reformasi perpajakan saat ini adalah pembangunan dan pembaruan Core Tax Administration System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang akan mengintegrasikan seluruh sistem di Direktorat Jenderal Pajak,” sambung Dwi.

BACA JUGA: Pajak Bertutur DJP Jabar III Ajak Gen Z Sadar Pajak untuk Indonesia Emas

Ia menyampaikan bahwa salah satu hasil rancang ulang proses bisnis yang dibangun adalah Taxpayer Account Management (TAM) untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan secara mandiri (self assessment).

“Melalui TAM ini Bapak Ibu dapat melihat 360o views aktivitas – aktivitas perpajakan Bapak Ibu sekalian. Mulai dari profil wajib pajak, riwayat transaksi pembayaran pajak, pelaporan, proses pengajuan keberatan, hingga saldo piutang pajak secara komprehensif,” jelas Dwi.

Kegiatan ini turut dihadiri Sholeh Mahmoed Nasution atau lebih dikenal Ustaz Solmed.

“Saya yakin bahwa pajak yang kita bayar menghasilkan infrastruktur yang sering kita nikmati. Banyak orang yang tidak mampu, putus sekolah, tentunya pajak ini untuk pendidikan, untuk mereka yang miskin. Kita berharap kontribusi pajak kita mampu membangun negara ini,” ucap Ustaz Solmed.

Sebanyak 55 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 55 Wajib Pajak Badan dengan penyumbang pajak terbesar di Kanwil DJP Jawa Barat III ini terdaftar di 2 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan 9 KPP Pratama yang tersebar di Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.

“Bapak Ibu merupakan Kawan Pajak kami, mudah mudahan kita semua senantiasa berdampingan dan tiada lagi yang merasa takut dengan fiskus,” ucap Romadhaniah.

“Kalau pelayanan kami perlu ada yang dikritisi maka sampaikanlah, tapi kalau pelayanan kami sudah sangat membanggakan dan menggembirakan bagi Bapak Ibu sekalian tolong disebarluaskan kepada masyarakat supaya makin banyak lagi masyarakat wajib pajak yang mau untuk mendaftarkan diri menjadi wajib pajak dan melaporkan pajaknya secara tepat waktu,” pungkasnya. (oke/*)