RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menyatakan terdapat tiga kecamatan di Kota Bekasi berpotensi rawan terjadi konflik saat berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Tiga wilayah tersebut di antaranya, Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Bekasi Utara, dan Kecamatan Bekasi Selatan
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, mengatakan potensi kerawanan konflik terjadi bukan pada saat pemungutan suara saja. Pihaknya juga harus waspada saat penghitungan perolehan suara berlangsung.
Salah satunya yakni melakukan simulasi pengamanan kota yang dilaksanakan oleh personel gabungan, TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait.
“Mulai dari melakukan simulasi pengamanan kota (Sismpamkota) hingga melakukan pemetaan kerawanan,” jelas Dani, Selasa (13/8).
BACA JUGA: Polisi “Bentrok” Massa di Alun-Alun M Hasibuan Kota Bekasi
Kapolres menambahkan, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak nantinya, Polres Metro Bekasi Kota akan mendapatkan bantuan tambahan personel dari Polda Metro Jaya.
“Polres Metro Bekasi akan fokus pada pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi, sementara Polda Metro Jaya akan berfokus pada Pilgub Jawa Barat,” ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa anggotanya siap dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada di Kota Bekasi. Selain itu, pelaksanaan Pilkada serentak nanti berharap bisa berjalan kondusif dan aman.
“Kami berharap para peserta pemilu dalam situasi siap menang dan kalah. Agar tidak ada dampak yang timbul di Pilkada kali ini, saya kira begitu,” ungkapnya.
KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 2 Tahun 2024 tentang Pilkada Serentak yang diselenggarakan pada Rabu (27/10/2024).
PKPU tersebut mengatur Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (rez)