Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

KPAD Siap Pulihkan Trauma Korban Dugaan Rudapaksa Kakak Ipar di Rawalumbu

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) siap memulihkan trauma F (15), korban dugaan rudapaksa oleh kakak iparnya berinisial AH (27).

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengaku prihatin dan menyesalkan kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Bekasi. Terlebih pelakunya diduga merupakan orang terdekat.

“Kita sangat prihatin ini terjadi lagi. Kita berharap sebenarnya ada hukuman yang setimpal dan berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014. Hukumannya diperberat, karena apa? Karena dia orang terdekat dan orang dikenal,” ucap Novrian saat ditemui wartawan, Selasa (13/8).

Novrian saat ini tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor untuk memberikan pendampingan kepada F. Selain itu, F juga akan mendapatkan program konseling untuk memulihkan trauma.

“Trauma bukan hari ini, bisa jadi bisa jangka panjang. Ini tugas kita sebagai Komisi perlindungan anak dan juga kita akan berkoordinasi dengan DP3A,” ucapnya.

“Dengan tim psikologi akan melakukan assesment (Rabu), kita akan explore gimana psikologi anak. Kita akan lakukan pendamping,” imbuh dia.

Novrian menambahkan bahwa dengan adanya pendampingan, diharapkan fungsi sosial anak dapat pulih dan berkembang dengan baik ke depan. Ia juga menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada anak yang berani melapor sebagai bentuk apresiasi.

BACA JUGA: Remaja Putri di Rawalumbu Diduga Dirudapaksa Kakak Ipar

“Harus kita samakan, anak yang berani melapor atau bercerita itu penting, anak yang berani melapor jangan kita stigma mereka. Tetapi kita harus beri penghargaan mereka, sebagai apa? Sebagai pahlawan,” beber dia.

Karena anak yang berani melapor, kata dia,  sudah berani mengungkap kasus, secara tidak langsung sudah melakukan perlindungan dari predator-predator yang berkeliaran hari ini.

Ia juga menyebut, kasus kekerasan anak di Kota Bekasi sepanjang 2023 mencapai 64 persen, angka tersebut kasus pencabulannya yang pelakunya orang terdekat.

“Kita juga sangat prihatin 64% dilakukan orang dikenal, bisa jadi kakanya, ayah tiri, ayah kandung,”

“Makanya hari ini penting bagi masyarakat, perlu ada mekanisme di rumah terkait pengawasan, pola interaksi terhdap anak-anak kita,” tuturnya. (rez)