RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diminta komitmen memperhatikan nasib petani dan segera menerbitkan legalitas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Hal ini disampaikan oleh Pemerhati Pertanian di Kabupaten Bekasi, Nasep Iskandar. Menurutnya, identitas Kabupaten Bekasi tidak hanya sebagai daerah industri terbesar, tetapi juga sebagai wilayah agraria yang menjadi sumber pendapatan masyarakat.
Seiring dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha, Nasep menekankan pentingnya perlindungan lahan agraria demi ketahanan masyarakat Kabupaten Bekasi. “Lahan hijau perlu dilindungi agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” ujarnya, Rabu (21/8).
BACA JUGA: Petani Minta Pemkab Bekasi Normalisasi Saluran Sekunder
Produk hukum berupa Perda LP2B, lanjut Nasep, merupakan kebijakan penting untuk menjaga lahan hijau dan menjadikannya sebagai regulasi yang mengikat.
“Pengasuransian lahan pertanian yang ditanggung APBD sangat diperlukan, terutama mengingat risiko gagal panen yang sering terjadi, baik akibat hama maupun dampak limbah industri,” jelasnya.
Menurut Nasep, kebijakan ini akan menjaga ketahanan ekonomi dan memberikan subsidi bagi para petani. Pria yang akrab disapa Ken Arca ini juga menuturkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), luas lahan pertanian di Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 49 ribu hektare. Namun, saat ini luas tersebut sudah menyusut. “Kami berharap para calon kepala daerah memiliki komitmen untuk melahirkan Perda LP2B,” tambahnya.
BACA JUGA: Petani Bangun Bendungan secara Swadaya
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2024-2029, Jiovanno Nahampun, menyampaikan bahwa calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan sudah pasti akan mengambil kebijakan terkait LP2B.
“LP2B sebenarnya sudah pernah dibahas dalam paripurna untuk diterbitkan sebagai perda, karena tanpa regulasi yang kuat, lahan hijau di Kabupaten Bekasi akan semakin berkurang,” ujarnya.
Jio-sapaannya- tidak menampik bahwa banyak lahan pertanian yang telah beralih fungsi menjadi kawasan industri, perumahan, dan pertokoan. “Kami, melalui PDI Perjuangan, akan terus memperjuangkan kepentingan petani,” tegasnya. (and)