RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi kedatangan sekolompok mahasiswa pada hari pertama dibukanya tahapan pendaftaran calon kontestan Pilkada Kota Bekasi 2024, Selasa (27/8).
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus itu datang untuk berujuk rasa dengan membawa isu mengawal putusan Mahkamah Konstitusi(MK) terkait UU Pilkada.
Pantauan Radar Bekasi di depan kantor KPU Kota Bekasi, di Jalan Ir H Juanda Bekasi Timur Kota Bekasi, massa sempat menduduki separuh ruas jalan, mengakibatkan arus lalu lintas tersendat dari arah Proyek menuju RS Bella.
Tak hanya itu, aksi penyampaian pendapat itu juga dikawal ketat personel kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Dalam aksinya, mereka meminta KPU Kota Bekasi menandatangani pakta integritas tentang kepastian melaksanakan putusan MK.
Adapun Pakta Integritas tersebut juga telah ditandatangani Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, serta memasang spanduk bertuliskan “Siap Jaga Demokrasi, Kawal Putusan MK”.
Setelah semua permintaan dipenuhi, massa peserta aksi membubarkan diri dari Gedung KPU Kota Bekasi.
“Jadi kami tergabung dalam Cipayung Plus, mewakili para pimpinan cabang masing-masing kami di sini melakukan aksi damai,” kata Wicak perwakilan Aliansi Cipayung Plus.
Ia menyampaikan, Pakta Integritas yang telah ditandatangani Ketua KPU Kota Bekasi tersebut merupakan sebuah mandat, untuk mengamalkan putusan MK dan PKPU Nomor 10 tahun 2024.
“Cipayung Plus Kota Bekasi bersepakat bahwasanya ketika ada yang mampu mengintervensi KPU di Kota Bekasi, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegas dia.
Di hari pertama pembukaan pendaftaran Pilkada serentak, belum ada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang mendaftar. (rez)