RADARBEKASI.ID,BEKASI-Setelah mendeklarasikan untuk maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Kota Bekasi, pasangan Heri Koswara-Sholihin resmi mendaftarkan diri ke KPU Kota Bekasi pada Rabu (28/8) siang ini. Berbekal dukungan dari partai-partai besar seperti PKS, PPP, PAN, PSI, dan Hanura, paslon Heri-Sholihin siap menantang paslon petahana Tri Adhianto-Harris Bobihoe (Ridho).
Perlu diketahui, sebelum memutuskan terjun ke dunia politik, Heri Koswara merupakan aktivis pendidikan. Sejak 1996, Heri telah menjabat sebagai sekretaris Yapidh (Yayasan Perguruan Islam Darul Hikmah), lalu diangkat menjadi ketua yayasan Yapidh sejak 2017 hingga sekarang.
Pada 2004, Heri memutuskan untuk berkecimpung ke dunia politik dengan mengawali karirnya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi pada 2009 hingga 2014, dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi pada 2014 hingga 2019.
BACA JUGA:Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara Ziarah Makam Orangtua Sebelum Mendaftar ke KPU Kota Bekasi
Karirnya sebagai politikus terus merangkak naik, ditandai dengan masuknya Heri ke lingkup DPRD Provinsi Jawa Barat pada 2019 hingga 2024. Selain itu, pria kelahiran 14 Juni 1971 ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Kota Bekasi hingga saat ini.
Sementara calon wakil wali kota Kota Bekasi, Sholihin merupakan anggota aktif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menjabat sebagai Ketua DPC Kota Bekasi. Pria yang akrab disapa Gus Shol ini juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bekasi selama tiga periode.
Pria asal Sampang, Madura ini memiliki latar belakang pendidikan Ilmu Politik Universitas Islam 45 Bekasi. Sementara Heri merupakan lulusan UIN Jakarta (1989-1994) dan Universiti Kebangsaan Malaysia (1994-1998).
BACA JUGA:Pasangan Heri-Sholihin Daftar ke KPU Kota Bekasi 28 Agustus 2024
Sesuai tahapan yang diputuskan KPU, bahwa pendaftaran calon dimulai 27 Agustus 2024. Proses pendaftaran tersebut berakhir pada 29 Agustus 2024, pukul 00.00 WIB. Setelah bakal calon kepala daerah mendaftar, KPU diberbagai daerah selanjutnya melakukan verifikasi berbagai persyaratan masing masing calon kepala daerah.
Proses tersebut berlangsung dari 27 Agustus 2024 sampai dengan 21 September 2024. Setelah dilakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan masing masing bakal calon kepala daerah menjadi calon pada 22 September 2024.
Setelah ditetapkan, calon kepala daerah melangsungkan kampanye politik yang dimulai pada 25 September 2024, dan berakhir pada 23 November 2024. Setelah menjalani Minggu tenang, dan pada 27 November 2024 pemilihan akan dilangsungkan. (ce1)