RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ruang publik di perkampungan Kota Bekasi masihlah minim. Baik itu sarana olahraga, sarana bermain anak, hingga taman.
Hal ini menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. Menurutnya, kondisi permukiman warga di wilayah perkampungan berbanding terbalik dengan kawasan perumahan.
“Ini melihat situasi dan kondisi perkampungan yang sangat miris lah. Sementara perumahan sudah ada fasilitas yang lengkap, bantuan APBD-nya cukup banyak,” ungkapnya.
BACA JUGA: Malang Nian Proyek Kalimalang
Realita di wilayah perkampungan kata Arif, warga cukup sulit mendapat lahan terbuka untuk kegiatan di lingkungan. Baik kegiatan warga secara umum, ataupun kegiatan perorangan seperti hajatan.
Sebagai warga negara, masyarakat yang tinggal di wilayah perkampungan maupun perumahan memiliki kewajiban dan hak yang sama. Seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang baik.
“Ini satu keinginan saya bagaimana perkampungan ini mempunyai fasilitas itu dan anak-anaknya juga bisa sehat. Bisa berolahraga karena ada sarana olahraganya, dan juga anak-anak bisa ceria karena ada taman bermainnya,” tambahnya. (sur)