Berita Bekasi Nomor Satu

Kejari Kota Bekasi Dalami Laporan Dugaan Ketidakberesan Pengelolaan Keuangan Baznas

ILUSTRASI: Kantor Kejari Kota Bekasi. FOTO: KEJARI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi masih mendalami laporan yang masuk terkait dugaan adanya ketidakberesan pengelolaan keuangan yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi.

“Kami dalami laporannya. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti sesuai dengan SOP di internal kami,” tegas Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah kepada Radar Bekasi, Rabu (19/9).

Ryan mengaku masyarakat bersabar dan memberi waktu kepada jajarannya untuk mendalami laporan terkait tata kelola keuangan yang diselenggarakan Baznas.

Diketahui, isu terkait adanya dugaan rasuah dalam tata kelola keuangan Baznas Kota Bekasi dalam menyelenggarakan sejumlah program kembali mencuat. Itu setelah Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Bekasi buka suara dan melaporkan sejumlah dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan Baznas, baru-baru ini.

BACA JUGA: GP Ansor Desak Kejari Periksa Baznas Kota Bekasi

GP Ansor mengklaim pihaknya mendapati adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang selama ini dilaksanakan Baznas Kota Bekasi.
Tudingan tersebut tiada lain adanya dugaan pemotongan anggaran. Dimana, bantuan berupa dana rehabilitasi yang disalurkan Baznas untuk warga Kota Bekasi sebagai penerima program rutilahu tak sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Pun demikian dengan realisasi anggaran program modal usaha yang dinilai tidak sesuai. Sejatinya, isu ini santer terdengar sejak 2023. Saat itu, sejumlah kelompok massa bahkan melakukan aksi protes terkait adanya dugaan ketidakberesan pengelolaan angggaran yang dilakukan Baznas Kota Bekasi. Mereka menuntut adanya transparansi pengelolaan anggaran, serta mendesak Pemkot Bekasi merombak kepengurusan Baznas.

Sebagai catatan, Radar Bekasi telah mencoba untuk mengkonfirmasi sejumlah tudingan miring ini kepada Ketua Baznas Kota Bekasi, Nurul Akmal. Namun berulang kali dihubungi, Nurul Akmal belum bersedia memberikan keterangan.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang GP Anshor Kota Bekasi, Rizki Wardani menegaskan, Kejari Kota Bekasi tidak boleh menunda proses pemeriksaan terhadap Baznas.

Menurut Rizki, saat ini masyarakat, khususnya umat muslim Kota Bekasi sangat menunggu klarifikasi dan transparansi dari pihak Baznas dalam menyelenggarakan tata kelola keuangannya.

“Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan, dan kami meminta kejaksaan untuk memanggil ketua Baznas Kota Bekasi secepatnya,” ungkapnya.(sur)