Berita Bekasi Nomor Satu

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi di Kabupaten Bekasi Hanya Dua Hari

ILUSTRASI: Pengendara melintasi baliho APS di Cibitung, Senin (23/9). Penertiban APS di Kabupaten Bekasi hanya berlangsung selama dua hari. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kabupaten Bekasi hanya berlangsung selama dua hari.

Pantauan Radar Bekasi, pada Senin (23/9), APS dari bakal calon kepala daerah dan partai politik berupa spanduk dan baliho masih terpajang di jalanan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) serta TNI dan Polri melakukan penertiban APS selama dua hari. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut permohonan dari Bawaslu.

BACA JUGA: Anggaran BTT Terserap Rp8 Miliar, Status Tanggap Darurat Kekeringan Diperpanjang Lagi

“Hari ini (kemarin, red) kami telah melakukan apel bersama. Penertiban ini berlangsung pada 23 dan 24 September,” kata Surya, Senin (23/9).

Surya menjelaskan bahwa penertiban dilakukan serentak. Wilayah protokol dan jalan Kabupaten Bekasi menjadi tanggung jawab Satpol PP dan Bawaslu. Sementara jalan penghubung oleh pihak kecamatan dan perkampungan menjadi tanggung jawab pemerintah desa bersama pengawas di tingkat desa/kelurahan.

“Kami lakukan penertiban ini sesuai dengan wilayahnya masing masing. Satpol PP fokusnya di jalan protokol dan jalan kabupaten,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Cikarang Selatan, Syaiful Bahri, menyampaikan bahwa penertiban juga mencakup calon yang belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelumnya, terdapat tokoh-tokoh Kabupaten Bekasi yang memasang alat peraga sebagai bakal calon bupati.

BACA JUGA: Munculnya SHM di Sempadan Sungai Ulah Oknum

“Agar masyarakat tidak bingung siapa calon yang sebenarnya, kami menertibkan calon bupati yang ingin mencalonkan tetapi tidak terdaftar di KPU Kabupaten Bekasi, meski hanya di Kecamatan Cikarang Selatan,” ucapnya.

Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat setelah penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Yang terpampang kemarin masih satu calon, ada yang sudah berpasangan tetapi belum ada nomor urut. Setelah masuk masa kampanye mendatang, para calon akan mulai memasang APK kembali,” jelasnya. (and)