Berita Bekasi Nomor Satu

Kecamatan Jatiasih Kebut Verfikasi DTKS

PELAYANAN : Suasana pelayanan administrasi yang berlangsung di lingkungan kantor Kecamatan Jatiasih. (Istimewa)

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jajaran Kecamatan Jatiasih saat ini sedang melakukan verifikasi serta validasi data 73 ribu masyarakat rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dari catatan redaksi, jumlah total masyarakat yang menghuni kecamatan Jatiasih saat ini mencapai 230 ribu jiwa. Sejumlah 73 ribu di antaranya berhak mendapatkan program bantuan dari pemerintah.

“Untuk bantuan langsung masyarakat masih menginduk dengan program pemerintah, program PKH maupun bantuan langsung lain,” ujar Camat Jatiasih, Azhari kepada Radar Bekasi, Rabu (25/9).

BACA JUGA: Camat Jatiasih Tingkatkan Pengawasan Galian Utilitas

Azhari menegaskan, pihaknya terus memperbaharui data masyarakat tidak mampu melalui jajaran RT dan RW yang dikoordinasikan pihak kelurahan.

“Yang mengusulkan adalah RT dan RW diketahui oleh kelurahan, kita lakukan dari bawah karena ada survei lapangan benar atau tidak warga tersebut tidak mampu, nanti ada foto kondisi rumah dan sebagai nya,” jelasnya.

Proses verifikasi dan validasi yang berjalan saat ini dilakukan langsung oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) berjumlah 34 orang yang ada di masing-masing kelurahan.

“Jadi verifikasi nya dilakukan secara bertahap, dari tingkat bawah dulu pengusulan RT dan RW, kemudian diverifikasi oleh PSM, serta berkomunikasi dengan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dan musyawarah kelurahan. Jadi prosesnya panjang karena kita tidak ingin bantuan ini tidak tepat sasaran,” jelasnya.

BACA JUGA: Galian Kabel di Jatiasih Bikin Camat ‘Turun Gunung’  

Semua bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat, diawasi langsung oleh pihak kelurahan dan juga kecamatan sehingga dapat tersalurkan dengan baik dan benar sesuai data yang ada.

Sementara ini bantuan yang diterima oleh masyarakat tidak mampu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan secara bergilir.

“Untuk PKH dan BPNT itu diberikan setiap bulan langsung kepada penerima melalui rekening bank yang ditunjuk, dan bantuan pangan berupa beras yang diberikan secara bergilir,” pungkasnya. (dew)