Berita Bekasi Nomor Satu

Bekasi jadi Kota Terkaya

CFD: Warga beraktivitas saat berlangsungnya CFD di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, Minggu (28/4). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Kota Bekasi kini bisa berbangga hati. Betapa tidak. Kota patriot saat ini telah didapuk sebagai kota terkaya di Jawa Barat.

Posisi ini dibuktikan dengan melesatnya angka Produk Regional Domestik Bruto (PDRB). Pertumbuhan Kota Bekasi ini membuat persaingan kian ketat, salah satunya di sektor ketenagakerjaan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDRB Kota Bekasi pada kuartal kedua 2024 sebesar Rp 279 triliun. Menjadi yang terbesar menyalip Kota Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat dengan PDRB sebesar Rp221 Triliun.

Pada periode yang sama, PDRB terbesar di bawah Kota Bekasi dan Kota Bandung secara berturut-turut adalah Kota Karawang dengan PDRB sebesar Rp187 triliun, Kota Bogor sebesar Rp176 triliun, Kabupaten Bandung sebesar Rp92 triliun, dan Kota Depok sebesar Rp55 triliun. Angka PDRB ini merupakan salah satu komponen untuk mengukur pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.

BACA JUGA: Aktivitas Hunian Apartemen di Kota Bekasi Minim Pengawasan

Ekonom dan Dosen Pascasarjana STIE Mulia Pratama, Nur Imam Saifulloh, menyampaikan bahwa PDRB merupakan produksi barang dan jasa di suatu daerah dari berbagai sektor usaha. Semakin tinggi PDRB suatu daerah, dapat mengindikasikan melesatnya pertumbuhan ekonomi.

Sebagai catatan, pada 2023 PDRB Kota Bekasi empat lapangan usaha yang menyumbang PDRB terbesar adalah sektor industri pengolahan sebesar 33,67 persen, perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 20,87 persen, transportasi serta pergudangan sebesar 12,12 persen, serta konstruksi sebesar 10,84 persen. Dominasi industri, perdagangan, dan jasa mencirikan Kota Bekasi daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang maju.

“Kalau kita lihat indikator negara maju pun, dari bagaimana dia mengelola industri dan jasanya,” ungkapnya.

Sektor ini menghasilkan efek domino pada sektor serapan tenaga kerja, penghasilan masyarakat, serta semakin meningkatnya berbagai kebutuhan masyarakat. Meskipun tidak berstatus sebagai ibu kota provinsi dengan segala keuntungannya, Kota Bekasi juga mendapat keuntungan dari letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Jakarta.

Dimana sebagian masyarakat yang aktivitas sehari-harinya di Jakarta akan memilih tinggal di kota-kota sekitar, termasuk Bekasi. Tingginya jumlah penduduk ini mengerek aktivitas perekonomian di Kota Bekasi.

BACA JUGA: Kredit Rumah Lunas, Sertipikat Tak Kunjung Diterima

“Maka trennya terus naik. Dan ini sejalan dengan yang lainnya, seperti meningkatnya kebutuhan barang, jasa, hiburan, dan lain-lain,” ucapnya.

Sisi lain, tantangan Kota Bekasi dan warganya semakin tinggi. Dengan jumlah penduduk yang tergolong besar, persaingan hidup di Kota Bekasi akan semakin ketat.

“Suatu daerah kalau dia sudah berkembang, itu akan menarik orang, tidak hanya orang di daerah itu tapi juga dari daerah lain,termasuk investor. Sehingga masuk kesini itu persaingannya semakin ketat, tidak semua orang mungkin bisa bekerja di sini,” tambahnya.

Dengan begitu, kata Nur, warga asli Kita Bekasi mesti terus mengasah kemampuannya. Begitu juga warga yang datang ke Kota Bekasi agar tak menimbulkan masalah sosial. (sur)

Data dan Fakta
* PDRB 6 Kota Besar di Jawa Barat
1. Kota Bekasi: Rp 279 Triliun
2. Kota Bandung: Rp221 Triliun
3. Karawang: Rp187 triliun
4. Kota Bogor: Rp176 triliun
5. Kabupaten Bandung: Rp 92 triliun
6. Kota Depok: Rp55 triliun

* PDRB Kuartal kedua 2024

* Distribusi PDRB Kota Bekasi menurut lapangan usaha 2023:
– Pertanian, Kehutanan dan Perikanan: 0,57 persen
– Industri Pengolahan: 33,67 persen
– Pengadaan Listrik dan Gas: 1,36 persen
– Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang: 0,11 persen
– Konstruksi: 10,84 persen
– Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor: 20,87 persen
– Transportasi dan Pergudangan: 12,12 persen
– Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: 4,21 persen
– Informasi dan Komunikasi: 2,66 persen
– Jasa Keuangan dan Asuransi: 2,97 persen
– Real Estate: 1,62 persen
– Jasa Perusahaan: 0,46 persen
– Administrasi Pemerintah, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib: 1,51 persen
– Jasa Pendidikan: 2,68 persen
– Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial: 1,13 persen
– Jasa Lainnya: 3,21 persen