Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Targetkan Kemenangan 51 Persen Pilkada Kota Bekasi, Heri-Sholihin Bakal Tingkatkan Tunjangan TKK

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Heri-Sholihin menargetkan kemenangan dengan raihan suara di atas 51 persen pada Pilkada Kota Bekasi 2024, 27 November mendatang. Jika menang, bakal meningkatkan tunjangan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan mengembalikan tunjangan yang dipotong.

Heri Koswara mengungkapkan, target raihan suara di atas 51 persen itu merupakan target realistis dengan fakta Pilkada Kota Bekasi diikuti tiga pasang kontestan. Sebelumnya, Heri mematok raihan suara 65 persen jika pilkada hanya diikuti dua paslon.

“Dengan konversi jumlah suara, jika partisipasi mencapai 1,2 juta, setengahnya berarti sekitar 600.000 hingga 700.000 suara,” ujar pria yang akrab disapa Bang Heri, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA: Ratusan RT RW Rawalumbu Dukung Program Pembangunan Berbasis RW Paslon Nomor Urut 1 Heri-Sholihin

Heri mengungkapkan modal suara bersumber dari partai koalisi sekitar 500 ribu. Sementara PKS sendiri mengantongi 300 ribu lebih suara pada Pemilu 2024 lalu.

“Target suara baru ini antara 200 ribu hingga 250 ribu lagi yang harus kami capai dalam waktu dua bulan ke depan,” ujarnya optimistis.

Bila kemenangan diraih pada 27 Novembet nanti, Heri berjanji salah satu programnya akan mengembalikan tunjangan untuk tenaga kerja kontrak (TKK) yang sempat dipotong. Atau menormalkan lagi gaji TKK.

BACA JUGA: Soal Toleransi, Budayawan Kampung Sawah: Komitmen Heri Koswara Tak Diragukan Lagi

“Saya akan berusaha mengembalikan tunjangan dan gaji yang sempat dipotong. Bahkan, jika memungkinkan, APBD kita nanti akan ditingkatkan untuk menambah tunjangan tersebut,” katanya.

Bang Heri menekankan, pemotongan tunjangan sebelumnya dianggap sebagai tindakan yang merugikan banyak pihak.

“Pemotongan tunjangan membuat banyak orang tidak bisa memenuhi rencana hidup mereka. Oleh karena itu, kami akan mengembalikan tunjangan tersebut,” tandas Bang Heri. (rbs)