Berita Bekasi Nomor Satu

Banyak Pelamar PPPK di Kabupaten Bekasi Belum Submit

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Banyak pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Bekasi belum melakukan submit atau mengunggah dokumen. Padahal, pendaftaran seleksi akan ditutup pada 20 Oktober 2024 atau tersisa lima hari lagi.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, pemerintah daerah membuka 10.099 formasi untuk PPPK, terdiri dari 3.762 formasi tenaga guru, 467 formasi tenaga kesehatan, dan 5.870 formasi tenaga teknis.

Hingga 14 Oktober 2024, jumlah pelamar hampir mencapai 70 persen. Namun, jumlah pelamar yang melakukan submit sangat rendah, yakni di bawah lima persen.

BACA JUGA: Jangan Percaya Calo PPPK

“Sesuai pendataan kami, dari total 10.099 formasi yang dibuka, baru 6.996 yang mendaftar atau setara dengan 69,27 persen. Namun, untuk kelengkapan berkas atau submit masih rendah, yaitu baru 187 orang atau setara dengan 2,67 persen,” ucap Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, kepada Radar Bekasi, Senin (14/10).

Bennie merinci, dari 3.168 formasi untuk tenaga guru, baru 70 yang melakukan submit. Untuk pelamar tenaga kesehatan, dari 273 pelamar belum ada satu pun yang sampai ke proses submit. Sedangkan untuk formasi tenaga teknis, dari 3.555 pelamar baru 117 yang melakukan submit. Ia mengimbau para pelamar agar memperhatikan kelengkapan berkas.

“Kami imbau para peserta untuk memperhatikan kelengkapan berkas persyaratan,” katanya.

BACA JUGA: Seleksi Administrasi PPPK Sampai 20 Oktober 2024

Bennie menuturkan, kekurangan berkas yang menjadi persyaratan para pelamar PPPK sering terkait dengan masalah pemberkasan, seperti kesalahan nama dan ijazah yang belum sesuai ejaan nama. Selain itu, ada juga masalah Surat Keputusan (SK) sebagai tenaga harian lepas (THL) atau pengabdian pegawai selama di lingkungan Pemkab Bekasi.

““Pesan khusus untuk para pelamar adalah agar benar-benar memperhatikan berkas yang akan diunggah ke aplikasi SCASN sebelum disubmit. Karena setelah disubmit, tidak akan ada lagi proses perbaikan berkas. Jadi, jangan sampai formasi yang dibuka tidak termanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (and)