Berita Bekasi Nomor Satu

Pelatih Futsal Diduga Rudapaksa Murid di Karangbahagia

TEMPAT EKSEKUSI: Warga melihat lapangan futsal tempat terduga pelaku RS melakukan rudapaksa SPR di Desa Karangsari Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Senin (21/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI RS (30), seorang pelatih futsal diduga melakukan rudapaksa terhadap muridnya, SPR (13). Kabarnya, terduga pelaku sudah ditahan di Polres Metro Bekasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2023 di sebuah ruangan area lapangan futsal di Desa Karangsari Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi. Namun, kejadian ini baru mencuat ke publik dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Oktober 2024, setelah video rekaman rudapaksa yang diduga direkam oleh pelaku tersebar.

AW (31), orangtua korban, menceritakan kejadian tersebut bermula ketika putrinya, yang saat itu duduk di kelas VI SD, mengikuti pelatihan olahraga futsal bersama teman-teman seusianya.

Saat latihan berlangsung, pelatih futsal tersebut meminta korban untuk mengantarkan jersey ke ruang atas. Di ruangan itulah, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya.

“Awalnya anak saya menolak, terus pelatihnya maksa ‘sebentar aja’, katanya. Jerseynya dibuntel-buntel. Pas naik ke atas mau ditaro jerseynya, kata anak saya langsung gelap, berasa udah gak sadar,” ungkap AW, Senin (21/10).

Selama anaknya mengikuti latihan futsal, AW tidak merasa curiga karena putrinya telah rutin berlatih selama beberapa bulan dengan jadwal tiga kali pertemuan dalam seminggu.

AW baru mengetahui bahwa putrinya mengalami rudapaksa setelah seorang tetangga datang ke rumahnya dan menunjukkan video yang telah beredar di media sosial.

BACA JUGA: SPG Minuman Kemasan Dirudapaksa Tiga Pria di Cikarang Barat  

“Ada rekamannya, anak saya gak tahu kalau lagi dilecehin sambil divideoin. Tahunya anak saya dapat ancaman, jangan bilang siapa-siapa, kalau bilang siapa-siapa nanti videonya disebar,” tuturnya.

Menurut AW, rudapaksa yang diduga dilakukan oleh RS terjadi dua kali pada bulan Oktober dan November 2023. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku mengancam korban agar tidak mengadukan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

“Dilakuin dua kali, soalnya anak saya diancam dua kali di Oktober dan November,” ucapnya.

Kejadian yang berlangsung setahun lalu tersebut dilaporkan AW ke Polres Metro Bekasi pada 9 Oktober 2024, yang tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/3593/X/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Meskipun sudah dilaporkan, AW belum menerima perkembangan mengenai kasus putrinya. Ia berharap terduga pelaku dihukum seberat-beratnya karena perbuatannya telah membuat putrinya trauma dan enggan bergaul dengan teman-teman seusianya setelah video rudapaksa tersebut tersebar luas di internet.

“Ada korban lain juga yang dilecehin kayak anak saya. Terus korban lainnya direkam pas lagi ganti baju. Anak saya udah di BAP, divisum nanti disuruh nunggu kabar lagi dari Polres, tapi sampe sekarang belum ada kabar. Saya mau pelakunya diadili dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, mengatakan pihaknya sedang melakukan pendampingan terhadap SPR.

“Tercatat di kita (UPTD PPA). Tinggal menunggu jadwal pemeriksaan psikologisnya,” ucap Fahrul.

Dari hasil koordinasinya dengan unit PPA Polres Metro Bekasi, Fahrul melanjutkan, terduga pelaku rudapaksa telah ditahan oleh pihak kepolisian. Selain itu, jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku mencapai tiga orang, yang merupakan murid-murid latihan futsal. Fahrul berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada para korban hingga proses di pengadilan.

“Pelaku sudah ditahan, saya diinformasikan langsung sama Kanit PPA Polres Metro Bekasi. Untuk pendampingan hukum kita berikan di setiap tahapan pemeriksaan sampai nanti di pengadilan juga kita damping,” tutup Fahrul. (ris)