RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang purnawirawan Polri berpangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi korban dugaan penipuan oleh SP, oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Korban berinisial ERA mengaku bahwa SP menjanjikan dapat meloloskan anaknya untuk masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan imbalan sejumlah uang. Selama proses tersebut, SP telah meminta uang hingga ratusan juta rupiah, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi.
“Awalnya anak saya mau tes IPDN, terus saya dikenalin SP oleh seseorang. SP yang merupakan ASN di Kemendagri menyatakan sanggup bantu anak saya,” Kata ER kepada wartawan, Selasa (22/10).
ERA menyetorkan uang secara bertahap kepada SP. Tahap pertama dilakukan pada 4 Mei 2023 sebesar Rp15 juta, lalu tahap kedua pada 8 Juli 2023 sebesar Rp150 juta, dan terakhir pada 5 Agustus 2023 sebesar Rp50 juta. Total keseluruhan mencapai Rp215 juta.
Setelah melunasi pembayaran, ERA berulang kali diyakinkan oleh SP bahwa anaknya akan lolos seleksi. Namun, setelah proses tes selesai, anaknya tidak lulus.
“Anak saya tidak lulus tes, terus (terduga pelaku,red) sudah gitu nggak bisa dihubungi HP nya,” jelas ERA
Dalam penelusuran yang dilakukan oleh ERA, SP memang tercatat sebagai ASN di Kemendagri dengan pangkat 3C dan menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda.
“Makanya saya percaya, terus saya cek data di Kemendagri memang benar pegawai di sana,” ucap dia
ERA juga sempat mendatangi kediaman SP di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, namun hanya bertemu dengan istri SP. Kasus dugaan penipuan ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Mei 2023. Namun, hingga setahun berlalu, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Kok dari Polres gak ada progres apa-apa. Padahal saat itu saya masih berdinas. Sampai sekarang saya sudah purna tugas, sama sekali tidak ada progresnya,” ungkapnya. (rez)