RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mencatat adanya penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasubid Binops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiono, menyampaikan bahwa pihaknya mendapati total 1.999 pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024 yang digelar dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
“Jumlah penindakan pelanggaran pada Operasi Zebra Jaya mencapai 1.999 pelanggar,” ujar Devi, Selasa (29/10).
Devi menambahkan bahwa angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian besar pelanggaran melibatkan pengendara sepeda motor, dengan total 1.887 kasus, sementara pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda empat berjumlah 112 kasus.
Dalam operasi ini, Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan 116 personel, yang mengedepankan pendekatan humanis dengan fokus pada peneguran dan pencegahan.
Devi berharap, setelah Operasi Zebra Jaya 2024 ini, masyarakat bisa semakin disiplin dalam berlalu lintas dan lebih mematuhi aturan serta rambu lalu lintas demi keselamatan.
“Keselamatan menjadi prioritas utama bagi semua masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA: 92.300 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Jaya 2024, Kategori Pelanggaran Terbanyak Tidak Pakai Helm
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, mengungkapkan bahwa tren kecelakaan lalu lintas di Kota Bekasi juga mengalami penurunan.
Ia menilai, berbagai operasi yang dilakukan secara rutin setiap beberapa bulan, seperti Operasi Zebra Jaya ini, telah memberikan efek positif pada ketertiban lalu lintas.
Kehadiran personel kepolisian setiap pagi dan sore hari, serta sosialisasi rutin di sekolah-sekolah, telah mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam berlalu lintas.
“Ya, tiap hari baik di polres maupun polsek, kami rutin melakukan operasi dan peneguran terhadap pelanggar lalu lintas,” jelas Yugi.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk tidak berkendara sendiri ke sekolah.
“Anak-anak yang belum memiliki SIM sebaiknya diantar oleh orang tua, kakak, atau menggunakan angkutan umum,” tegasnya.
“Jalanan adalah tempat yang berbahaya, apalagi jika kita tidak menggunakan helm. Hal itu sangat berisiko dan bisa menyebabkan cedera serius,” pungkasnya. (rez)