Berita Bekasi Nomor Satu

Ratusan Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kota Bekasi Belum Terakreditasi

Kepala Dinsos Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kota Bekasi tercatat belum terakreditasi. Sekalipun ada yang telah mengantonginya, mayoritas hanya memiliki akreditasi C.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Alexander Zulkarnain, mengatakan dari hasil pendataan terbaru pihaknya mencatat ada 457 LKS yang beroperasi di Kota Bekasi.

“Saya berharap semuanya harus terakreditasi. Yang sudah terakreditasi sekitar 50 persen,” ungkapnya.

Setiap tahun, kata Alexander, pihaknya melakukan pembinaan rutin terhadap ratusan LKS tersebut. Meskipun ia mengakui bahwa pihaknya masih kesulitan untuk melakukan pengawasan secara maksimal.

BACA JUGA: Dinsos Kota Bekasi Antisipasi Kerawanan Pangan

Guna meningkatkan kualitas organisasi, SDM, Sarpras, hingga tata kelola pembiayaan seluruh LKS yang ada di Kota Bekasi, menurutnya pemberian subsidi untuk pelaksanaan akreditasi bisa menjadi solusi. Baik oleh Kemensos, pemerintah provinsi, maupun pemerintah daerah.

“Saat ini kita sedang persiapan akreditasi (LKS) dari kementerian sosial. Kalau sudah terakreditasi otomatis terkontrol, terevaluasi, terkendali. Pasti organisasinya lebih baik karena dilakukan evaluasi,” ucapnya.

Di sisi lain, ia berterimakasih kepada setiap lembaga atau yayasan yang telah mendirikan LKS. Selama ini lembaga tersebut dinilai telah membantu dalam memberikan pelayanan sosial di Kota Bekasi.

BACA JUGA: Dinsos Kota Bekasi Siapkan 115 Alat Bantu Dengar bagi Penyandang Disabilitas

“LKS didirikan saja itu kami sudah terimakasih, artinya ada niat untuk berkecimpung di dalam kesejahteraan sosial melalui yayasan atau panti,” tambahnya.

Sebagai informasi, tata kelola dan regulasi LKS menjadi perhatian pemerintah pusat menyusul kasus pencabulan di Panti Asuhan Kunciran Indah, Tangerang. Bahkan, menjadi program 100 hari kerja usai Saifullah Yusuf dan Agus Jabo Priyono dilantik menjadi menteri dan wakil menteri sosial.

Sebelumnya Menteri Sosial, Saifullah Yusuf belum lama ini mengungkapkan jumlah LKS di Indonesia saat ini mencapai 16.254. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.738 LKS sudah terakreditasi, 872 LKS tidak terakreditasi, 2.292 tidak memenuhi syarat sama sekali, dan 352 lainnya tidak terlacak. (sur)