Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Kantor Kelurahan Jatimulya Akan Dibangun di Area Bakal Islamic Center Masjid Raya Jatimulya

Rencana pembangunan kantor Kelurahan Jatimulya di lahan bakal Islamic Center Masjid Raya Jatimulya mendapat penolakan pihak DKM Masjid Raya Jatimulya. Foto: Zaenal/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI Jamaah Masjid Raya Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menolak adanya rencana pembangunan kantor Kelurahan Jatimulya di area lahan fasos fasum RW 15, Perumahan Jatimulya.

Pasalnya, area fasos fasum di RW 15 itu, kini telah berdiri Masjid Raya Jatimulya dan akan dikembangkan menjadi Islamic Center Masjid Raya Jatimulya.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Jatimulya H.M. Mansur mengungkapkan, area fasos fasum yang kini berdiri Masjid Raya Jatimulya, itu merupakan fasos fasum perjuangan yang diperjuangkan forum Persatuan Masyarakat Penghuni KPR BTN Jatimulya pada tahun 1990.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Pemanfaatan Fasos Fasum Dievaluasi

“Ini fasos fasum perjuangan yang diperuntukkan bagi pendidikan, keagamaan, kesehatan dan olahraga. Jadi, kami menolak dengan tegas kantor kelurahan dibangun di area komplek Masjid Raya Jatimulya,” ungkap H.M Mansur, Jumat (22/11/2024).

Mansur menambahkan, pembangunan kantor kelurahan di lokasi lain fasos fasum yang berada di luar RW 15, silakan saja. “Kenapa harus di RW 15. Kan masih ada di lokasi lain yang lahannya lebih luas. Kalau di sini (RW 15) sudah ada grand design akan dikembangkan jadi di Islamic Center,” ungkap Mansur.

Fasos fasum RW 15 ini, imbuh Mansur, sangat bersejarah dan layak disebut fasos fasum perjuangan. Dia bercerita, tahun 1990 pengembang Perumahan Jatimulya berencana akan membangun lahan komersial di RW 15 ini. Namun, warga yang mengetahui site plan awal lahan itu peruntukkannya fasos fasum, maka warga perumahan Jatimulya protes waktu itu.

BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Dorong Pengembang Serahkan Lahan Fasos Fasum

“Akhirnya, setelah berunding antara warga dengan pihak pengembang, dihadiri perwakilan Pemkab Bekasi, disepakati kembali ke site plan awal. Lahan di RW 15 ini diperuntukkan pendidikan, keagamaan, sarana kesehatan dan olahraga,” paparnya.

Lahan fasos fasum di RW 15 Perumahan Jatimulya totalnya seluas 5.216 meter persegi. Lahan seluas 2.000 meter telah berdiri bangunan Masjid Raya Jatimulya. Sisa lahan seluas 3.216 akan dikembangkan menjadi Islamic Center Masjid Raya Jatimulya.

Fasos fasum di RW 15 bukan satu-satunya fasos fasum di Perumahan Jatimulya. Menurut Mansur, masih ada fasos fasum lain yang tersebar di RW 11, RW 12, dan RW 13. “Kami mendukung pembangunan kantor kelurahan, tapi jangan di RW 15,” tandasnya.

Terpisah, Lurah Jatimulya Asep Abdi Eka Pradana mengungkapkan, awal rencana pembangunan kantor kelurahan di RW 15 Perumahan Jatimulya itu, karena kantor kelurahan yang sekarang, ternyata tidak masuk dalam inventaris arsip atau aset pemda.

“Tugas saya melaporkan kondisi kantor kelurahan saat ini yang tidak tercatat dalam arsip inventaris aset. Nah, ada lokasi aset pemda di Perum Jatimulya, salah satunya di RW 15 dan lokasinya strategis,” ungkap pria yang biasa disapa Acep, saat dikonfirmasi Radarbekasi.id, Jumat (22/11/2024).

Menurut Acep, fasos fasum di RW 15 yang akan dibangun kantor Kelurahan Jatimulya, lokasinya berada di luar area masjid. “Itu bukan area masjid raya. Soal akan dibangun Islamic Center, apakah bupati sudah menyetujuinya. Saya ikuti regulasinya,” ungkap Acep. (zar/and)