Berita Bekasi Nomor Satu

491 Warga Binaan Lapas Cikarang Gunakan Hak Pilih, Ini Paslon yang Unggul

MASUKAN SURAT SUARA: Warga binaan memasukan surat suara Pilkada serentak 2024 di Lapas Kelas IIA Cikarang, Rabu (27/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 491 warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

TPS tersebut yakni TPS 901 dan TPS 902, yang didirikan di ruang layanan kunjungan dan pendopo Lapas Kelas IIA Cikarang. Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kedua TPS ini mencapai 503 orang, dengan 12 petugas turut berpartisipasi.

“Total pemilih ada 503 orang. 491 warga binaan berstatus DPT (daftar pemilih tetap) ditambah 12 petugas lapas dengan status DPTb (daftar pemilih tambahan),” ucap Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi, Rabu (27/11).

BACA JUGA: Nama Berubah “Ya ampun” dan TPS Jauh, Omih Hampir Gagal “Nyoblos” di Pilkada Kabupaten Bekasi  

Berdasarkan catatannya, hasil penghitungan suara yang dihitung secara manual melalui form model C hasil dan aplikasi Sirekap terdapat 493 suara sah dan 42 suara tidak sah. Rinciannya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Dani Ramdan-Romli HM memperoleh 123 suara, paslon nomor urut 2 BN Holik Qodratulloh-Faizal Hafan Farid meraih 232 suara dan paslon nomor urut 3 Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja meraih 96 suara.

Selain itu, dalam perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada kedua TPS di Lapas Kelas IIA Cikarang tercatat, paslon nomor urut 1 Aceng Adang Ruhiat-Gita Dwinatarina memperoleh 72 suara, kemudian paslon nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja memperoleh 47 suara, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habihie meraih 31 suara dan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dengan 336 suara. Total sebanyak 502 sah dan 16 suara tidak sah.

BACA JUGA: Bawaslu Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran saat Pencoblosan, Jangan Ribut di Lokasi

“Rekap perhitungan suara menggunakan cara manual dengan form model C hasil dan aplikasi Sirekap. Setelah perhitungan selesai, surat suara dan logistik Pilkada 2024 lain dibawa oleh PPS untuk dilakukan pengecekan oleh PPK Cikarang Pusat di kantor kecamatan,” tambahnya.

Proses pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Cikarang berlangsung kondusif. Pengawasan dilakukan oleh ahli utama dan tim Dit. Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Danramil Serang Baru, Camat Cikarang Pusat, serta anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi. Selain itu, saksi dari masing-masing pasangan calon dan pengawas di setiap TPS juga hadir.

Pengamanan khusus dilakukan oleh petugas lapas dengan dukungan TNI/Polri. “Seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan Pilkada ini menjalankan tugas secara profesional sehingga berlangsung sukses sampai akhir penghitungan suara barusan,” tandasnya. (ris)