RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Bekasi telah selesai dilaksanakan pada Rabu (27/11).
Untuk mencegah perusakan terhadap hasil suara Pilkada, PDI Perjuangan menginstruksikan jajarannya untuk mengawal kotak suara.
Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut tiga, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja (AA), mengklaim kemenangan dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.
Berdasarkan quick count atau hitung cepat yang dilakukan oleh tim internal pemenangan AA, dengan menggunakan data C1 dari 4.150 TPS, paslon nomor urut tiga memperoleh suara sebesar 46,2 persen. Di posisi kedua, paslon nomor urut satu meraih 39,32 persen, sementara paslon nomor urut dua mendapatkan 12,42 persen.
Pada konferensi pers yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Bekasi pada Rabu (27/11) malam, Ade Kuswara Kunang meminta seluruh tim pemenangan dan simpatisan untuk tetap semangat dalam mengawal kotak suara hingga proses rekapitulasi di tingkat KPU selesai.
“Kita tetap semangat dan kawal suara sampai selesai. Kotak suara yang diinapkan dikontrol terus. Kalau bahasanya orang Kabupaten Bekasi, Kita “wayahnya” bedagang nih. Karena kita begadang gek ngantuk-ngantuk menang,” ungkap Ade dalam videonya yang diungganya, dikutip Radar Bekasi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ketut Sustiawan, menyatakan bahwa pihaknya belum berpuas diri dengan hasil hitung cepat internal PDI Perjuangan.
“Apakah ini membuat kita puas? Belum kawan-kawan. Jadi kita harus bekerja keras lagi mengamankan suara yang sudah diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Pihaknya meminta seluruh partai pengusung maupun partai pendukung serta simpatisan untuk mengawal kotak suara guna mencegah hal-hal yang tidak diingkan.
“Kepada tim pemenagan, mari kawan suara yang sudah dihitung di TPS, kita kawal kotak suara yang hari ini akan menginap di kantor PPK atau kecamatan,” ujarnya.
“Kita tidak ingin ada pihak-pihak yang merusak atau merubah pesta demokrasi ini sehingga berbuat untuk melakukan segala cara untuk menggangu suara yang sudah diberikan oleh rakyat Kabupaten Bekasi,” tegasnya. (oke)