RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi, membawa sejumlah aspirasi warga hasil reses pertama yang dilakukan di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX Kabupaten Bekasi.
Aspirasi tersebut akan diperjuangkan di tingkat provinsi untuk direalisasikan pada 2025.
“Saya berusaha menyerap dan mendorong aspirasi dari bawah (masyarakat), hasil reses saya kemarin. Saya tetap fokus di bidang saya Komisi IV,” ujar pria yang akrab disapa Adi ini, kepada Radar Bekasi, Kamis (19/12).
Adi menjelaskan, banyak aspirasi warga yang terkait dengan bidang Komisi IV, seperti infrastruktur, pencemaran lingkungan, dan pengelolaan sampah.
Menurut Adi, persoalan infrastruktur menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan oleh warga.
Ia menyoroti masih banyaknya jalan dan jembatan yang perlu diperbaiki, terlebih di musim hujan yang menyebabkan kerusakan semakin parah.
“Soal infrastruktur menjadi aspirasi yang banyak disampaikan saat saya reses kemarin, karena masih banyak yang belum memadai, belum maksimal. Apalagi sekarang musim hujan, pasti akan banyak infrastruktur yang rusak. Contohnya jalan pasti berlubang karena tergenang air, jembatan yang rusak diterjang banjir,” katanya.
BACA JUGA: Rochadi Bergegas Evaluasi Kepengurusan, Mulai Siapkan Roadmap untuk 2029
Selain infrastruktur, Adi juga menyoroti pencemaran air sungai yang menjadi ancaman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Limbah pabrik disebut sebagai penyebab utama, sehingga air sungai tak lagi bisa dimanfaatkan oleh warga.
Masalah pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang sudah overload dinilai memerlukan solusi segera. Adi mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mencari cara menangani permasalahan ini.
“Kabupaten Bekasi itu darurat sampah, Burangkeng sudah jadi gunung, itu yang akan saya suarakan ke pemerintah daerah. Ya harus diterjunkan pengelolaan sampah yang benar, karena satu hari saja ada ribuan ton sampah. Kita harus urus dari bawah, mulai dari tingkat RT/RW, sampai di tingkat desa, jadi pengelolaan sampah langsung di tingkat desa,” ucapnya. (pra/adv)