RADARBEKASI.ID, BEKASI – Baru saja kelar persoalan terlambat bayar honorarium ratusan pekerja harian lepas Kali Asem, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi lagi-lagi terbelit persoalan yang sama. Kali ini, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) TPST Bantargebang menanyakan kejelasan mengenai pembayaran honor mereka untuk dua bulan, yakni November dan Desember.
Upaya tim Monev untuk mendapatkan haknya tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor Inspektorat Daerah Kota Bekasi, pada Senin (23/12).
“Dari inspektorat prinsipnya bukan mempersulit, tergantung pada pengguna anggaran (DLH),” kata salah satu anggota tim Monev, Kiman, kepada Radar Bekasi.
BACA JUGA: Beban TPST Bantargebang Makin Berat
Sejatinya tim Monev sudah patah arang. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi tak kunjung memberikan kepastian terkait honor mereka.
Tim Monev sendiri beranggota sekira 250 orang. Sejumlah 115 orang di antaranya merupakan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Sisanya dari unsur pemerintah. Besaran honor yang biasa mereka terima per bulannya Rp3,3 juta dengan sistem pencairan per triwulan.
Tim ini dibagi ke dalam tujuh Kelompok Kerja (Pokja), masing-masing mengawasi kegiatan di TPST Bantargebang, lingkungan, kesehatan, pendidikan, hingga pembayaran kompensasi kepada warga di Kecamatan Bantargebang.
Selama ini, tim Monev telah menjalankan tugas dan membuat laporan, termasuk yang terakhir di bulan November. Sejak 2016, tim Monev mendapatkan honor untuk masa kerja 11 bulan dalam setahun, baru kali ini mereka mendengar informasi honor dibayar selama sembilan bulan saja.
BACA JUGA: Menteri LH: Butuh Kolaborasi Lintas Sektor Kelola Sampah di TPST Bantargebang
“Sekarang kok bisa sembilan bulan itu kan kita nggak tau. Memang biasanya di awal Desember itu kita ada tandatangan SPJ, padahal November kemarin kita sudah buat laporan,” ucapnya.
Pihaknya berharap pihak-pihak terkait memberikan informasi dan jalan keluar terkait dengan persoalan ini.
“Langkah selanjutnya kita berharap mungkin ke Pj Wali Kota agar dicarikan solusi lah, agar bisa mencarikan honor kami yang dua bulan ini,” tambahnya.
Terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh tim Monev TPST Bantargebang, Radar Bekasi telah mencoba untuk menanyakan hal ini kepada DLH Kota Bekasi, namun belum mendapatkan jawaban. (sur)