Berita Bekasi Nomor Satu

Didemo LSM Jeko, Kajari Kota Bekasi Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dispora Digarap

TEMUI MASSA: Kepala Kejari Imran Yusuf turun menemui massa dari LSM Jendela Komunikasi (Jeko) yang berunjuk rasa untuk mendesak kejaksaan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi alat olahraga tahun anggaran 2023.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jendela Komunikasi (Jeko) menagih janji Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi alat olahraga tahun anggaran 2023.

LSM Jeko bahkan harus menurunkan massa untuk berdemonstrasi pada Rabu (15/1) siang, untuk mendapatkan respon dari Kejari.

Sekretaris LSM Jeko, Muhamad Ali Akbar, meminta agar pengusutan kasus dugaan korupsi yang mendera Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi dapat berjalan cepat.

“Kami berharap pada tahun ini Kejari Kota Bekasi dapat menyelesaikan kasus ini,” katanya.

BACA JUGA: Soleman Terjerat Korupsi, Usup Supriatna Isi Posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Akbar juga mendesak Kejari Kota Bekasi independen dengan mengedepankan integritas dan tegas dalam menegakkan hukum agar penanganan kasus tersebut bisa segera menemukan titik terang.

Selain itu, pihaknya juga meminta pihak Kejari segera menentukan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga.

“Kedua, dalam waktu secepat-cepatnya menentukan tersangka dalam kasus korupsi ini,” tambahnya.

Diyakinkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga tersebut sampai menemui titik terang.

Saat aksi demonstrasi berlangsung, Kepala Kejari (Kajari) Kota Bekasi, Imran Yusuf turun untuk menemui massa. Di depan massa yang memenuhi beranda kantornya, Imran memastikan penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di lingkup Dispora saat ini tetap berjalan.

BACA JUGA: Perteguh Komitmen Antikorupsi, Bea Cukai Bekasi Undang Akademisi

“Perkara tersebut memang sudah ditahap penyelidikan dan sudah hampir selesai di kita. Sekarang kita mau memvalidkan kapasitan berapa sih indikasi kerugian negaranya,” katanya.

Pihaknya akan segera melakukan ekspose bersama dengan Inspektorat Daerah. Setelah dipastikan data-data dan jumlah kerugian negara yang timbul pada kasus ini valid, segera naik ke tahap penyidikan.

“Tahapan kita di tahun ini kita bisa menyelesaikan kegiatannya mulai dari proses penyelidikan hingga ke proses penuntutan,” ucapnya.

Imran meyakinkan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional, terbuka, dan objektif dalam menangani kasus ini. (sur)