RADARBEKASI.ID, BEKASI – Volume sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan pascalibur Lebaran. Kenaikan ini terjadi secara bertahap sejak akhir Ramadan, tepatnya mulai Kamis (27/3), di mana volume sampah mencapai 849,330 ton.
Angka ini sempat turun menjadi 780,380 ton pada Jumat (29/3) dan 662,620 ton pada Sabtu (30/3). Peningkatan volume sampah sebagian besar berasal dari limbah rumah tangga dan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebagai perbandingan, dalam kondisi normal, sebanyak 600 hingga 700 ton sampah per hari dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
BACA JUGA: Lahan Pertanian di Bekasi Semakin Menyusut, Ini Biang Keroknya
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, pada Kamis (3/4), tepat setelah Hari Raya Idul Fitri, volume sampah tercatat sebanyak 406,100 ton. Namun, angka ini melonjak cukup signifikan pada Jumat (4/4) menjadi 770,980 ton, dan kembali naik pada Sabtu (5/4) sebanyak 738,590 ton.
Sejak TPA Burangkeng kembali beroperasi secara penuh pada Senin (7/4), volume sampah meningkat drastis menjadi 975,590 ton dan sedikit menurun pada Selasa (8/4) dengan jumlah 920,150 ton.
Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, menjelaskan bahwa secara umum satu jiwa menghasilkan sampah rata-rata 0,7 kilogram per hari. Jika satu Kepala Keluarga (KK) terdiri dari empat jiwa, maka setiap KK menghasilkan sekitar 2,8 kilogram sampah per hari.
“Kalau ditanya apakah ada peningkatan saat Lebaran, kita bisa lihat dari logikanya. Banyak orang datang dan pergi dari Bekasi. Tinggal dikalikan saja jumlah jiwa dengan rata-rata 0,7 kilogram per hari. Dari situ kita bisa tahu apakah ada lonjakan timbulan sampah atau tidak,” kata Donny kepada awak media, Kamis (10/4).
Donny mengakui bahwa pelayanan sampah sempat berhenti selama Hari Raya Idulfitri, termasuk operasional TPA Burangkeng dan pengangkutan dari titik-titik penjemputan sampah. Hal itu menyebabkan penumpukan sampah rumah tangga.
Meski begitu, ia memastikan setelah layanan kembali berjalan normal, timbunan-timbunan sampah tersebut langsung ditangani dan tidak lagi menumpuk di perumahan maupun di jalan-jalan Kabupaten Bekasi.
“Pada saat tanggal merahnya itu memang libur, tapi kalau setelah itu masuk. Jangankan petugas kebersihan, Kadis LH aja masuk, hari Minggu kemarin masih tanggal merah. Giat kita di Sukatani, Pasar Bancong,” tambahnya.
Disamping itu, pihaknya juga tengah menggencarkan penanganan sampah liar di 23 kecamatan, terutama pada bantaran-bantaran sungai. Enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Persampahan dikerahkan secara intensif untuk membersihkan dan mengangkut sampah liar ke TPA Burangkeng, meskipun pengelolaan di TPA tersebut masih menggunakan sistem open dumping.
“Terdapat sekitar 35 ribu meter persegi timbunan sampah liar di Kabupaten Bekasi. Mayoritas sampah itu berasal dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang volumenya melebihi sampah rumah tangga,” terang Donny.
Ia menduga maraknya sampah liar disebabkan oleh banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki surat izin pembuangan sampah ke TPA Burangkeng. Hal itu menyebabkan bantaran sungai dan jalan umum dijadikan lokasi pembuangan ilegal. Kurangnya sanksi tegas dan rendahnya kesadaran masyarakat juga turut memperburuk keadaan.
Untuk itu, DLH mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan praktik pembuangan sampah ilegal. Donny menegaskan, peran pihak kecamatan melalui Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban sangat penting dalam mendukung program Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 85 Tahun 2025 Pasal 21A.
“Dengan langkah ini diharapkan dapat merubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dan meminimalisir praktik pembuangan sampah ilegal, sehingga wilayah Kabupaten lebih tertata,” tandasnya. (ris)