Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Kabupaten Bekasi Butuh Dana Hibah Lebih untuk 2026

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bawaslu Kabupaten Bekasi akan mengusulkan kenaikan dana hibah pada 2026 guna mendukung program peningkatan kapasitas demokrasi di wilayahya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, mengungkapkan bahwa pada 2025 ini lembaga yang dipimpinnya menerima dana hibah sebesar Rp900 juta dari pemerintah daerah.

“Pada tahun ini (2025), kami mendapat dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp900 juta, untuk penyewaan mobil operasional bagi Bawaslu Kabupaten Bekasi,” ujar Akbar kepada Radar Bekasi, Selasa (17/6).

Sementara untuk 2026, Akbar menyatakan bahwa Bawaslu mengusulkan adanya peningkatan dana hibah. Mereka menawarkan rencana program peningkatan kapasitas demokrasi di Kabupaten Bekasi sebagai upaya membantu pemerintah daerah mewujudkan visi dan misi Bupati Bekasi, khususnya dalam hal kesejahteraan masyarakat.

“Ukuran kesejahteraan itu bukan hanya tingkat ekonomi, tapi bagaimana pemahaman demokrasi masyarakat ini juga penting untuk di tingkatkan, mempersiapkan Pemilu 2029,” ungkapnya.

“Jadi nanti kami lebih banyak segmentasi kegiatan-kegiatan sosialisasi. Kami juga punya program sekolah kader pengawasan, dalam hal ini pendidikan pengawasan partisipatif yang akan kami rencanakan di 2026. Peserta dari perwakilan elemen masyarakat, baik itu ormas, organisasi mahasiswa, dan lain sebagainya. Itu yang kami rencanakan program politik, khusus program Bawaslu,” sambung Akbar.

Menurutnya, usulan kenaikan dana hibah tersebut masih dalam tahap perencanaan. Pihaknya tengah mematangkan program-program yang dapat disinergikan dengan pemerintah daerah. Bawaslu juga akan berkonsultasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi untuk membahas program-program tersebut.

“Mudah-mudahan nanti DPRD Komisi I bisa memberikan ruang untuk kita berkonsultasi berkaitan program-program ke depan. Harapan kami bisa bersinergi, dan dapat direalisasikan untuk membantu merealisasikan visi misi bupati. Saat ini kami baru merancang saja,” ucapnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin, menilai bahwa pendidikan politik sangat penting, terutama bagi pelajar SMA sederajat. Oleh karena itu, ia menyambut baik usulan Bawaslu selama peruntukannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagi kita (Komisi I) selama itu bisa dan keuangan daerah memang ada, saya pikir boleh-boleh saja selama itu rasional. Hal-hal itu penting juga untuk edukasi atau pembelajaran masyarakat tentang politik. Apalagi untuk kalangan anak-anak SMA yang mau lulus,” ucap politikus Partai Golkar ini.

“Kalau nanti dari pemerintah daerah sudah mengajukan nota untuk pembahasan RAPBD 2026, kita lihat nanti mata anggaran belanja hibahnya siapa, terus siapa saja yang mengajukan, rasional atau tidak kajiannya dari lembaga terkait, nanti kita panggil untuk presentasi di Komisi I,” sambungnya. (pra)