Berita Bekasi Nomor Satu

Guru di Kabupaten Bekasi Terbebani Maraknya Pungutan

ILUSTRASI : Sejumlah guru berada di Stadion Wibawa Mukti saat peringatan hari guru, beberapa waktu lalu. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Praktik pungutan yang dialami para guru di Kabupaten Bekasi disebut masih marak terjadi hingga saat ini.

Menurut informasi yang dihimpun dari Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, nominal pungutan bervariasi, mulai dari Rp10 ribu, Rp25 ribu, hingga mencapai Rp150 ribu, sampai Rp200 ribu per guru.

“Sudah parah. Perlu direformasi dunia pendidikan. Tugas kami adalah mengajar dan mencerdaskan anak bangsa, tapi malah selalu terbebani pungli,” ujar Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Muhamad Unin Saputra, Rabu (18/6).

Unin menjelaskan, selain potongan dinas sebesar Rp25 ribu, terdapat juga pemotongan saat pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar Rp50 ribu, yang dialami baik oleh guru ASN maupun PPPK.

Selain itu, setiap kali sertifikasi pendidikan cair, oknum-oknum tertentu memungut uang dengan nominal bervariasi, yakni antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per orang setiap tiga bulan.

“Selalu ada oknum yang melakukan pungutan,” jelasnya.

Sementara itu, salahsatu guru di SDN 04 Mekarsari, Tambun Selatan, Yanto, mengungkapkan bahwa praktik pungutan kerap dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Modusnya berbeda-beda di setiap wilayah.

“Uangnya disebut titipan kepala sekolah di rekening guru, lalu diambil tunai. Jumlahnya bervariasi, dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu,” kata Yanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman menepis marak adanya pungli. Sebab setiap honor untuk guru diberikan secara transfer ke rekening pribadi guru.

”Saya sudah ultimatum apabila ada yang melakukan pungli akan disanksi. Bahkan bisa berat berupa pemecatan,” katanya. (and)