Berita Bekasi Nomor Satu

Penghuni Perumahan The Arthera Hill 2 Demo Tuntut Buyback Gegara Banjir Berulang, Pengembang ‘Angkat Tangan’

DEMO: Sejumlah penghuni Perumahan The Arthera Hill 2 aksi di kantor pengembang Prisma Properties di Jakasampurna Kota Bekasi, Sabtu (19/7). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah penghuni Perumahan The Arthera Hill 2 di Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru menggeruduk kantor pengembang PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties) di Jakasampurna Kota Bekasi.

Aksi damai dipicu sebagai bentuk protes protes atas belum adanya solusi konkret dari Prisma Properties selaku pengembang perumahan, terkait masalah banjir yang terus melanda kawasan tersebut.

Berdasarkan catatan Radar Bekasi dari penuturan warga, banjir yang melanda perumahan subsidi ini telah terjadi sebanyak enam kali dalam waktu kurang dari satu tahun.

Terakhir, banjir terjadi pada Senin (7/7), dengan ketinggian air mencapai atap rumah seperti sebelumnya yang menyebabkan kerusakan pada perabotan serta bangunan rumah yang dihunu 274 kepala keluarga (KK).

Dalam aksi demo, penghuni meminta pengembang untuk memenuhi tuntutan mereka yang sudah disampaikan sebelumnya, yaitu ganti rugi akibat banjir, relokasi, buyback atau pembelian kembali , dan solusi untuk mengatasi banjir.

“Yang pertama ganti rugi, kedua relokasi, ketiga buyback, keempat tidak banjir,” ujar Ketua Paguyuban Warga Perumahan The Arthera Hill 2, Gervirio Ezra Lolowang, saat demo, Sabtu (19/7).

BACA JUGA:  Belum Setahun Tinggal, Warga Perumahan The Arthera Hill 2 Enam Kali Dilanda Banjir

Sebelum aksi digelar, lanjut Gervirio, warga sebenarnya telah beberapa kali berupaya melakukan pertemuan dengan pihak pengembang. Namun, hasil dari pertemuan-pertemuan tersebut tidak pernah direalisasikan.

Salah satu yang dijanjikan tetapi belum terealisasi yakni pembangunan tanggul permanen di bantaran kali serta perbaikan sistem drainase.

Selama ini, pembatas antara perumahan dan aliran kali hanya berupa tembok biasa, yang dinilai tidak memadai untuk menahan luapan air.

“Harapan kami yang pertama itu pihak Pemda maupun Pemprov, satu, mengetahui ada perumahan yang terlihat masalah. Kita pengennya sih disorot gitu loh sama pemerintah. Terus kedua, semua permintaan warga itu terealisasi,” ucapnya.

Sementara itu, Manajer Legal Prisma Properties, Ratna Damayanti, menyatakan bahwa pihaknya ‘angkat tangan’ atau tidak dapat mengabulkan permintaan warga terkait buyback dan relokasi. Menurutnya, tuntutan tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk perbankan.

“Untuk buyback sepertinya tidak bisa, karena memang itu melibatkan pihak bank BTN juga, mayoritas warga itu kan membeli rumah secara kredit. Jadi kami tidak mungkin melakukan buyback atau relokasi,” tutur Ratna.

BACA JUGA: Diduga Tak Ikuti Rekomendasi, Pemkab Bekasi Bakal Tinjau Kembali Peil Banjir di Perumahan The Arthera Hill

Ratna juga menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi dalam penanganan banjir di perumahan subsidi tersebut. Salah satunya adalah faktor cuaca yang tidak menentu, serta perizinan pekerjaan lapangan yang memerlukan persetujuan tertulis dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Saat ini, menurutnya, upaya yang bisa dilakukan pihak pengembang hanyalah normalisasi sungai sebagai langkah meminimalkan risiko banjir. (ris)