Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Bekasi Sinergi Tingkatkan Perlindungan Perangkat Desa

FOTO BERSAMA: Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Pemkab Bekasi, dan pemerintah desa, foto bersama. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam upaya meningkatkan jaminan perlindungan sosial bagi seluruh perangkat desa, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi serta jajaran kecamatan dan desa menggelar kegiatan bertajuk “Sinergi Kepatuhan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Perangkat Desa”.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa.

Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, Andriyanda Damayanta, menegaskan bahwa perangkat desa merupakan bagian dari pekerja sektor pemerintahan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Karena itu, mereka membutuhkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj, menyampaikan bahwa perangkat desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik sehingga penting untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai.

“Kepesertaan perangkat desa merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan jaminan sosial yang menyeluruh,” jelasnya.

Manfaat JKK mencakup perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja, perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan, hingga santunan cacat atau kematian akibat kecelakaan kerja. Sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Melalui sinergi ini, diharapkan tingkat kepatuhan desa dalam memberikan perlindungan kepada perangkat desa semakin meningkat sehingga risiko pekerjaan dapat diminimalisasi dan kesejahteraan perangkat desa semakin terjamin.

“BPJS Ketenagakerjaan juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengelolaan kepesertaan,” jelas Indhy, sapaan sehari-hari Kepala Kantor Cabang Bekasi Cikarang itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 54 desa yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Masih terdapat 125 desa lainnya di Kabupaten Bekasi yang belum terdaftar.

“Kami berkomitmen mendorong setup desa memastikan kepesertaan perangkat desa aktif dan tertib administrasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan evaluasi tingkat kepatuhan serta pemetaan desa-desa yang belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran

Dengan adanya kolaborasi berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Desa, diharapkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Bekasi semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta lebih proaktif memastikan keikutsertaan dalam program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk mendukung optimalisasi kepesertaan perangkat desa demi meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja. (oke)