Berita Bekasi Nomor Satu

HET Pupuk Turun Pangkas Biaya Produksi Petani di Kabupaten Bekasi, tapi Harga Gabah Masih ‘Labil’

TURUN HARGA: Pekerja mengangkat pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Indonesia, Cikarang Timur, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen mulai dirasakan manfaatnya oleh para petani di Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah pesisir Muaragembong.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 menetapkan turunnya empat jenis pupuk subsidi. Pupuk urea diturunkan dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram atau Rp90 ribu per kemasan 50 kilogram.

Pupuk NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram atau Rp92 ribu per kemasan 50 kilogram. Sementara pupuk NPK Kakao ditetapkan Rp2.640 per kilogram atau Rp132 ribu per kemasan 50 kilogram. Adapun pupuk organik menjadi Rp25.600 per kemasan 40 kilogram, dan pupuk ZA dipatok Rp68 ribu per kemasan 50 kilogram.

BACA JUGA: Petani di Jonggol “Happy” Harga Pupuk Turun 20 Persen: Apalagi Sekarang HET Padi Sudah Bagus

Bagi Aris Sukadam (35), petani asal Muaragembong, kebijakan ini menjadi angin segar yang langsung memangkas biaya produksi.

“Alhamdulillah sudah berjalan di Kabupaten Bekasi. Sesuai instruksi Pak Menteri setiap kios pupuk penyalur langsung menyesuaikan harga ecerannya,” ucap Aris saat dikonfirmasi, Senin (1/12).

Ia menuturkan, kualitas pupuk subsidi dianggap lebih baik dibandingkan pupuk non-subsidi yang banyak beredar. Penurunan harga ini pun sangat membantu petani yang selama ini berjuang dengan biaya produksi tinggi.

“Selama pakai pupuk subsidi, kualitasnya tidak ada yang berubah. Karena memang produknya langsung dari PT Pupuk Indonesia,” tambahnya.

Meski harga turun, prosedur penebusan pupuk tetap menggunakan KTP. Sementara itu, stok pupuk dilaporkan aman dan mencukupi kebutuhan musim tanam.

“Secara keseluruhan stok pupuk mencukupi,” terangnya.

Selain penurunan HET pupuk, pemerintah juga menetapkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini berlaku untuk Bulog maupun seluruh pelaku usaha penggilingan padi.

Namun, Aris mengakui harga gabah di lapangan tidak selalu mengikuti standar tersebut.

“Kalau harga padi sesuai standar arahan bulog Rp6.500 per kg, cuma di lapangan kadang masih ada aja yang di bawah instruksi,” tutur Aris.

Para tengkulak biasa menilai gabah berdasarkan kualitas. Sementara hasil panen di wilayah pesisir kerap kurang maksimal.

“Di lapangan kadang tengkulak melihat dari kualitas padinya. Tapi masih di atas Rp5.500 harganya. Sebagai petani, di sini (padi) hasilnya kurang maksimal dari kualitas jadi harga di bawah aturan pemerintah dan itu sangat dipahami oleh para petani,” tandasnya. (ris)