Berita Bekasi Nomor Satu

Kejari Kabupaten Bekasi Punya Mess Baru Senilai Rp6,17 Miliar, Ini Fasilitasnya

MESS BARU: Pegawai Kejari Kabupaten Bekasi berada di Mess Griya Adhyaksa di Cikarang Pusat, Senin (1/12). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kini resmi memiliki Mess Griya Adhyaksa di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat.

Fasilitas hunian bagi jaksa dan pegawai tata usaha ini dibangun dengan pagu anggaran Rp6,17 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2024. Mess berdiri di atas lahan seluas 2.000 meter persegi, terdiri dari dua lantai dengan total 26 kamar.

Rinciannya, 22 kamar berukuran 3×5 meter dan empat kamar berukuran 6×6 meter, seluruhnya dilengkapi kamar mandi dalam. Tersedia pula fasilitas pendukung seperti musala, area bersantai, dan taman.

BACA JUGA: Kejari Kabupaten Bekasi Periksa Direktur BUMD

Sebelumnya, lahan ini merupakan lokasi lima rumah dinas kepala seksi yang kemudian dihapus asetnya pada 2022 karena tidak layak. Setelah itu, area digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti kendaraan berukuran besar sebelum akhirnya dialokasikan menjadi mess pegawai.

“Lahan ini menjadi kosong dan digunakan untuk menampung barang bukti kendaraan berdimensi besar yang sedang menunggu proses eksekusi. Baru pada 2024 melalui Dinas Cipta Karya mulai dianggarkan pembangunan mess pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, usai peresmian mess, Senin (1/12).

Eddy mengungkapkan, Kejari Kabupaten Bekasi memiliki 96 pegawai. Sekitar 45 di antaranya merupakan pegawai pendatang yang belum memiliki tempat tinggal tetap.

“Kami sangat memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan pegawai. Karena itu, kehadiran Mess Adhyaksa ini menjadi salah satu solusi yang diyakini mampu memberikan kenyamanan bagi pegawai, khususnya yang belum memiliki tempat tinggal,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menilai keberadaan mess ini sangat penting untuk mendukung tugas kejaksaan yang membutuhkan kesiapan dan mobilitas tinggi.

“Kami memahami bahwa tugas jaksa dan jajaran membutuhkan kesiapan, ketahanan, dan mobilitas yang tinggi. Oleh karena itu, fasilitas pendukung seperti ini menjadi sangat strategis dalam menunjang kelancaran operasional, memperkuat integritas, serta meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi,” ungkap Ade. (ris)