RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, menekankan pentingnya percepatan pemeriksaan kesehatan (MCU) calon jemaah haji, menyusul besarnya kuota haji Kota Bekasi pada 2026 yang mencapai hampir 5.000 jemaah. Jumlah ini melonjak signifikan dibandingkan kuota rata-rata setiap tahun yang berkisar 2.600 jemaah.
Nawal mengungkapkan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes), sekitar 80 persen calon jemaah Kota Bekasi telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, percepatan sangat dibutuhkan agar jemaah dapat segera melunasi biaya haji yang batas waktunya sudah ditetapkan.
“Biasanya karena excited, ingin berangkat haji menunggu 10 tahun. Sementara pelunasan gaji itu ada batas waktunya, dari 24 November kemarin sampai 23 Desember, nah ini kan Dinkes harus berkejaran dengan ini,” ujarnya saat meninjau pelayanan MCU di RSUD Tipe D Teluk Pucung, Bekasi Utara, Senin (1/12).
Dua tahun terakhir kata Nawal, kelayakan jemaah dari sisi kesehatan atau Istitha’ah menjadi syarat jemaah melunasi biaya haji. Berdasarkan laporan yang ia terima, mayoritas hasil pemeriksaan kesehatan calon jemaah di Kota Bekasi tinggal diinput ke sistem kesehatan haji.
Ia meminta jemaah untuk bersabar, seraya Dinkes meningkatkan kecepatannya.
“Saya kira sudah cukup bagus, fasilitas sudah memadai, hanya kecepatan ketika MCU sudah selesai perlu ditingkatkan lagi. Tinggal menambah personil untuk menginput hasil MCU,” ungkapnya.
Nawal menilai respons Pemkot Bekasi melalui Dinkes sudah baik. Selain empat RSUD tipe D, sejumlah rumah sakit swasta kini ikut dilibatkan dalam pemeriksaan kesehatan jemaah. Meski begitu, ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan harus menggambarkan kondisi riil jemaah agar tidak menimbulkan masalah saat berada di Tanah Suci.
“Karena pertaruhannya memang luar biasa untuk Dinkes, karena sanksinya langsung dari kementerian haji,” tambahnya.
Kuota besar pada 2026 diperkirakan akan berdampak positif, karena memangkas masa tunggu jemaah haji di Kota Bekasi. Jemaah yang dijadwalkan berangkat adalah mereka yang mendaftar pada tahun 2013, lebih cepat dibanding sejumlah daerah lain di Jawa Barat seperti Sumedang yang masa pendaftarannya berada di tahun 2015–2016. (sur/adv)









