RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mengingatkan agar pengelolaan Koperasi Merah Putih dilakukan secara hati-hati dan profesional. Ia menegaskan bahwa pendampingan program strategis nasional tersebut harus jelas dan terukur.
“Pendampingannya harus jelas, nanti bentuknya apa. Misalnya penyertaan modal, ada PAD ke desa,” ujar Ani kepada Radar Bekasi.
Menurutnya, format baku penggunaan dana desa untuk mendukung Koperasi Merah Putih juga harus diperjelas.
“Perlu ada kehati-hatian, regulasi dan rambu-rambunya harus jelas. Kalau perlu ada regulasi baru dibuat,” katanya.
Meski begitu, Ani menilai bahwa penggunaan dana desa untuk mendukung Koperasi Merah Putih sebenarnya merupakan langkah baik, karena dana desa memang memiliki mandat penggunaan yang spesifik. Dengan begitu, kata dia, alokasi dan pengelolaannya menjadi lebih terarah
“Pengelolaan uang itu sendiri malah jadi enak. Sehingga tidak ada lagi kepentingan lain di luar dari mandatori. Jadi lebih jelas alokasi dana desanya,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kehadirannya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan UMKM, baik melalui gerai sembako maupun usaha lain. Karena merupakan program nasional, koperasi ini juga akan mendapat perlakuan khusus dari pemerintah.
Agar berjalan optimal, Ani mengingatkan perlunya pengelolaan yang disiplin serta pendampingan intensif, mengingat koperasi memiliki kewenangan untuk memberikan pinjaman.
“Ini lumayan agak rawan. Banyak koperasi yang jalan di tempat karena nggak disiplin. Saya pembinaan intens dengan tidak mengabaikan koperasi yang di luar merah putih,” ungkapnya.
Diketahui, kebijakan terbaru mewajibkan seluruh pemerintah desa mendukung pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan ini menjadi syarat pencairan Dana Desa tahap II bagi 179 desa di Kabupaten Bekasi.
Desa yang tidak melampirkan akta pendirian badan hukum dan pernyataan dukungan APBDes terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih berpotensi tidak mendapatkan pencairan dana desa.
Sebagian dana desa yang selama ini dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan kemiskinan, kini diarahkan untuk mencicil biaya pembangunan Koperasi Merah Putih. (pra)











