Berita Bekasi Nomor Satu
DPRD  

Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD, Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Dariyanto: Seragamkan Pandangan

Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto. FOTO: SUIRYA BAGUS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pembahasan Raperda penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bekasi kembali berlanjut. Pada awal pekan ini, Pansus 8 DPRD Kota Bekasi menggelar rapat bersama seluruh BUMD dan perwakilan Pemkot Bekasi untuk mulai menimbang besaran nominal penyertaan modal.

Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan untuk menyeragamkan pandangan, khususnya terkait angka penyertaan modal yang akan dicantumkan dalam Raperda. Menurutnya, kalkulasi yang tepat diperlukan agar tidak membebani keuangan daerah dan tetap dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kedua juga angka-angka tersebut berdasarkan kemampuan keuangan daerah, makanya kita undang juga Bapelitbangda untuk menjabarkan RPJMD yang akan dilakukan oleh pak wali kota,” ungkapnya, Senin (8/12).

Kesesuaian antara besaran penyertaan modal, RPJMD, dan kemampuan fiskal daerah menjadi perhatian utama Pansus 8. Selain itu, aspek legalitas serta produktivitas penggunaan modal oleh tiap BUMD juga dinilai secara cermat.

“Uang ini adalah uang masyarakat, jangan sampai kita menyertakan modal tapi digunakan di luar harapan atau ekspektasi kita,” ucapnya.

Dariyanto memastikan proses pembahasan Raperda tidak akan molor dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025.

“Kalau tadi kita sudah menyamakan persepsi mudah-mudahan tidak akan lama lagi,” tambahnya. (sur/adv)