RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi III DPRD Kota Bekasi menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, meminta setiap BUMD menyampaikan laporan penggunaan dana secara rinci dan transparan.
Pekan lalu, Komisi III telah melakukan evaluasi awal terkait laporan penggunaan dana penyertaan modal tahun anggaran 2025. Salah satu catatan muncul pada laporan PT Mitra Patriot (Perseroda) terkait penggunaan dana penyertaan modal sebesar Rp5 miliar.
Menurut Arif, laporan yang disampaikan masih belum rinci. Informasi awal menyebut dana tersebut digunakan untuk pembangunan reklame di enam titik, pengelolaan parkir di kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK), serta beberapa program lainnya.
“Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat detailnya. Kalau mereka tidak mampu memberikan detail nilai itu, tidak menutup kemungkinan akan kita Cancel penyertaan modal di tahun yang akan datang,” ungkapnya.
Selain Mitra Patriot, Komisi III juga akan meninjau langsung penggunaan anggaran sebesar Rp45 miliar oleh Perumda Tirta Patriot. Anggaran tersebut dilaporkan digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan pembangunan satu gedung.
“Kita akan sidak langsung penggunaan dana Rp45 miliar yang mereka sampaikan dialokasikan di satu titik untuk perbaikan infrastruktur dan pembangunan satu gedung,” ucapnya.
Sementara untuk Bank Syariah Patriot, Arif menilai sampai dengan saat ini masih menunjukkan kinerja positif.
“Jadi saya rasa BPRS tidak ada masalah, berjalan bagus, PAD nya juga akan ada peningkatan di tahun ini dan tahun yang akan datang,” tambahnya.
Menurut Arif, evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan BUMD di Kota Bekasi menjalankan bisnis dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. (sur/adv)











