Berita Bekasi Nomor Satu

Baru 16 Persen Jemaah di Kabupaten Bekasi Lunasi Biaya Haji 2026

ILUSTRASI: Jemaah calon haji 2025 saat mengikuti pembekalan sebelum berangkat ke tanah suci mekkah di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tingkat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1447 Hijriah/2026 tahap pertama di Kabupaten Bekasi masih rendah.

Sejak dibuka pada Senin (24/11), hingga awal Desember 2025 jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji baru mencapai 564 orang atau 16 persen dari total 3.573 kuota jemaah Kabupaten Bekasi. Adapun batas akhir pelunasan dijadwalkan pada Selasa (23/12).

“Kuota Kabupaten Bekasi 3.573 orang. Yang baru melunasi 16 persen atau 564 orang. Masih tersisa 3.009 orang yang belum melunasi,” ucap Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bekasi, Rabu (10/12).

Ia menyampaikan Bipih reguler 2026 ditetapkan sebesar Rp58.559.022. Jemaah yang sudah masuk dalam kuota pemberangkatan haji 2026 cukup melunasi kekurangan biaya yang dihitung dari total Bipih, kemudian dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta, dan nilai manfaat dari BPKH sekitar Rp2,7 juta.

“Untuk pelunasan jemaah sekarang rata-rata sekitar Rp31 juta. Kalau sudah masuk nama dan keluar istitha’ahnya itu bisa terdata di aplikasi Satu Haji. Nah di situ sudah ada keterangan biaya biaya dan pelunasannya,” tambahnya.

Ia mengimbau seluruh jemaah yang sudah dinyatakan masuk kuota haji 2026 dan telah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan. Keterlambatan pelunasan, tegasnya, dapat berdampak pada pengurangan kuota haji Kabupaten Bekasi pada musim berikutnya.

“Saya berupaya melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh untuk menyampaikan ke jemaahnya untuk pelunasan. Tolong agar segera melunasi. Kalau tidak melunasi akan berdampak pada pengurangan kuota wilayah Kabupaten Bekasi ke depan,” tuturnya. (ris)