RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penetapan hasil open bidding (OB) atau seleksi terbuka delapan jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mengisi kekosongan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kini tinggal menunggu persetujuan atau “restu” dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum dilanjutkan ke tahap pelantikan.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai mekanisme. Dari proses seleksi terbuka yang diikuti para pejabat, kini telah ditetapkan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan dari delapan dinas yang masih kosong.
Ade menargetkan percepatan proses pelantikan untuk segera mengisi delapan jabatan kepala OPD yang saat ini kosong. Menurutnya, proses seleksi terbuka telah memasuki tahap penentuan siapa yang akan menempati masing-masing jabatan.
“Kami sudah bersurat untuk penetapan hasil OB ke Pemprov Jabar. Targetnya sebelum akhir tahun ini sudah bisa melakukan pelantikan,” kata Ade, Rabu (17/12).
Ade menambahkan, percepatan pelantikan penting untuk mempersiapkan seluruh program kerja sekaligus menepati janji politik pemerintahannya untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pelantikan tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dari delapan dinas yang masih kosong, nama-nama tiga besar hasil seleksi harus disampaikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat resmi.
Ade berharap, setelah rekomendasi dari pemerintah provinsi diterbitkan, proses pelantikan dapat segera dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lebih optimal.
“Kalau rekomendasinya sudah turun, tentu kita bisa langsung tindak lanjuti. Harapannya, jabatan-jabatan strategis ini segera terisi supaya kinerja perangkat daerah bisa maksimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Mahasiswa dan Pemuda (Mahamuda) Bekasi menilai percepatan pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka penting agar kekosongan kepemimpinan tidak berlarut-larut. Kekosongan jabatan, terutama di level pimpinan tinggi pratama, berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis dan efektivitas pelayanan publik.
Sekretaris Jenderal Mahamuda Bekasi, Jaelani Nurseha, mengatakan tahapan seleksi yang sudah masuk tiga besar seharusnya segera dituntaskan, selama tidak melanggar aturan administrasi dan perundang-undangan.
“Kalau proses seleksi sudah sampai tiga besar dan tinggal menunggu rekomendasi provinsi, percepatan itu wajar dan justru dibutuhkan. Delapan dinas kosong terlalu lama akan berdampak pada perencanaan, realisasi program, dan serapan anggaran,” ujarnya.
Jaelani menambahkan, langkah Bupati Bekasi mendorong percepatan pelantikan menunjukkan komitmen terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis sistem merit.
“Yang terpenting transparansi dan objektivitas tetap dijaga. Open bidding ini harus menghasilkan pejabat yang kompeten, bukan sekadar cepat dilantik,” jelasnya.(and)









