Berita Bekasi Nomor Satu

Exco Partai Buruh Minta Apindo Lebih Realistis Sikapi Tuntutan Upah 2026

ILUSTRASI: Sejumlah buruh berteduh di bawah pohon saat jam istirahat di kawasan industri Jababeka, Cikarang Utara, Selasa (2/12). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk lebih realistis dalam menyikapi tuntutan buruh terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

“Apindo harus realistis, cek betul pengusaha mana yang menolak, pengusaha mana yang menerima (tuntutan upah buruh),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi, Suparno, kepada Radar Bekasi, Rabu (17/12).

Menurutnya, iklim industri di Kabupaten Bekasi pada 2025 mengalami peningkatan, terutama di sektor otomotif. Sehingga, tuntutan kenaikan upah seharusnya bisa direalisasikan.

“Dengan kenaikan dan peninjauan upah secara berkala dari 6,5 menjadi 6,69 persen, tidak akan berpengaruh besar terhadap industri yang ada di Kabupaten Bekasi. Karena realitasnya secara sales dan profit mengalami peningkatan,” katanya.

Suparno mengungkapkan, pihak yang menolak kenaikan upah adalah Apindo. Menurutnya, hal ini terjadi karena yang hadir dalam Dewan Pengupahan kebanyakan HRD perusahaan, bukan pengusaha secara langsung.

“Di Dewan Pengupahan hampir semuanya HRD. HRD masih dibayar, gajinya pun ada yang sama gaji operatornya, di tempat saya saja ada yang mirip-mirip. Gimana dia enggak bela habis-habisan biar digaji. Idealnya yang berunding itu Kadin,” tegasnya.

Ia menilai Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi jarang diberi ruang dalam perundingan, meski memiliki pemahaman lebih realistis mengenai perburuhan.

“HRD, mohon maaf bukan saya ngecilin, masih banyak HRD enggak paham, bagaimana menghitung labor cost, bagaimana biaya produksi otomotif berapa persen dari total labor cost dari biaya produksi. Makanya kalau berunding di Dewan Pengupahan itu jadi kayak orang bego semua,” jelasnya.

Oleh karena itu, Suparno menegaskan bahwa dalam perundingan di Dewan Pengupahan, tidak hanya perusahaan yang dianggap tidak mampu yang harus diperhitungkan, tetapi juga perusahaan yang mampu menaikkan upah buruh.

“Jangan hanya mengakomodir perusahaan-perusahaan yang enggak mampu. Tapi perusahaan-perusahaan mampu harus diakomodir, seperti halnya kita di serikat dalam hal mengakomodir itu enggak serta-merta semuanya. Artinya UMSK ada otomotif. Harapannya Apindo harus lebih realistis,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Apindo Kabupaten Bekasi, M. Yusuf Wibisono, belum memberikan tanggapan terkait pernyataan dari Exco Partai Buruh tersebut. (pra)