Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Profil Abah Kunang, Ayah Bupati Bekasi, Kades 32 Tahun yang Terseret Kasus Suap Proyek Rp14,2 Miliar

TERSANGKA: Dari Kiri, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang; dan Kepala Desa Sukadami, H. M. Kunang (HMK) yang merupakan ayah dari bupati, dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap hadiah atau janji saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan H. M. Kunang (HMK) selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) tersangka, dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap Ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, dengan total nilai mencapai Rp14,2 milliar.

Menurut KPK dalam kasus ini, Kunang berperan sebagai perantara dalam kasus suap paket proyek pembangunan infrastruktur, yang melibatkan seorang kontraktor swasta bernama Sarjan (SRJ) yang biasa melaksanakan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.

Ia dikabarkan kerap kali meminta upah suap pembangunan infrastruktur terhadap Sarjan secara mandiri, bahkan tanpa sepengetahuan Ade selaku Bupati Bekasi.

“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ ini dimintai oleh ADK, HMK juga minta gitu. Minta, kadang-kadang tanpa pengetahuan dari ADK, HMK itu minta sendiri,” ujar Asep di gedung Merah Putih KPK.

Tak hanya itu, pria yang akrab dikenal sebagai Abah Kunang disebut, tidak jarang meminta jatah suap terhadap para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.

“Minta sendiri bahkan tidak hanya ke SRJ, ya minta ke SKPD-SKPD itu. Jadi beliau jabatannya memang kepala desa. Tapi yang bersangkutan itu adalah orang tua atau bapaknya dari Bupati,” kata Asep.

“Jadi seperti itu perannya. Jadi kadang meminta sendiri, kadang juga menjadi perantara orang yang akan memberikan kepada ADK itu melalui Saudara HMK,” sambung Asep.

Sementara itu dalam skema dugaan suap proyek tersebut, posisi Bupati Bekasi masih terus didalami oleh tim penyidik, pasalnya KPK saat ini masih membuka kemungkinan bahwa Ade Kuswara berperan sebagai pihak pemberi maupun penerima dalam aliran suap tersebut.

Hingga kini, OTT KPK terhadap Ade Kuswara dan HM Kunang masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat serta alur dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Profil H. M. Kunang

Pria yang terkenal luas di wilayah Cikarang ini bukanlah figur baru dalam dinamika sosial dan perpolitikal lokal di Kabupaten Bekasi.

H. M. Kunang, yang juga akrab disapa Abah Kunang, merupakan tokoh masyarakat yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan selama 32 tahun.

Menurut kabar yang tersirat pengaruh Abah Kunang cukup besar di lingkungan Kabupaten Bekasi, bahkan jauh sebelum anaknya Ade Kuswara dipercaya menjadi Bupati Bekasi.

Selain pernah berada di struktur pemerintahan desa, H. M. Kunang juga dikenal sebagai pendiri sejumlah organisasi kemasyarakatan di Bekasi.

Ia tercatat pernah membentuk Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan juga organisasi Garda Pasundan. Dua ormas itu disebut berperan memperkuat identitas dan rasa solidaritas warga lokal Bekasi.

Dijuluki Jawara Bekasi

Walaupun ia tidak memiliki latar belakang pendidikan formal yang tinggi, H. M. Kunang dikenal sebagai figur yang sangat disegani.

Julukan “jawara Bekasi” kerap dilekatkan kepadanya berkat kiprah dalam seni bela diri tradisional serta kepemimpinannya di tengah masyarakat.

Meski demikian tercatat dalam beberapa kesempatan, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara itu menegaskan bahwa keterbatasan pendidikan bukanlah sebuah penghalang untuk memberi manfaat terhadap masyarakat.

“Saya memang tidak sekolah, tapi ingin tetap berguna bagi orang lain,” ungkapnya dalam sebuah wawancara dikutip JawaPos.

Kehidupan Keluarga dan Aset

Keberhasilan HM Kunang dalam membangun kehidupan keluarga tercermin dari kepemilikan aset yang cukup signifikan.

Ia diketahui tinggal di sebuah rumah dua lantai dengan desain khas, serta menguasai lahan seluas hampir dua hektare di wilayah Sukadami yang diproyeksikan sebagai investasi masa depan bagi anak-anaknya.

Areal tersebut sebelumnya merupakan lahan persawahan yang kemudian ditimbun dan dikembangkan menjadi kawasan permukiman.

“Tanah sawah itu luasnya hampir dua hektar, sekarang sudah dibangun rumah untuk anak-anak,” ujar HM Kunang.

Selain kepemilikan properti, HM Kunang juga disebut memiliki sejumlah kendaraan yang didistribusikan untuk menunjang kebutuhan anggota keluarganya.

Figur Berpengaruh di Bekasi

Sebagai kepala desa dengan rekam jejak prestasi, HM Kunang dikenal luas oleh masyarakat dan memiliki pengaruh yang cukup kuat di lingkungannya.

Selama menjabat, ia aktif terlibat dalam kegiatan sosial serta mendorong berbagai program pembangunan desa yang berdampak langsung bagi warga.

Namun demikian, setelah namanya ikut mencuat dalam OTT KPK yang turut menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara, sorotan publik kini mengarah pada status hukum yang telah ditetapkan kepadanya. (cr1)