RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Bocah Bekasi menggelar demonstrasi di depan kantor Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (23/12). Mereka menuntut agar Lurah Teluk Pucung, Ismail, mundur atau dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak transparan dan tidak berpihak pada warga.
Spanduk bertuliskan ‘usir Lurah Ismail’ dibentangkan di pintu gerbang kantor kelurahan selama massa berorasi. Tidak adanya lurah di kantor saat demonstrasi berlangsung membuat massa semakin geram.
Koordinator aksi, Frits Saikat, mengatakan pihaknya telah menerima banyak aduan dari warga terkait kinerja lurah. Ketidakpuasan warga salahsatunya berkaitan dengan bantuan sosial (Bansos) tebus murah, pengurus lingkungan seperti RT/RW tidak mendapatkan informasi apapun terkait dengan hal tersebut.
“Tebus murah ini kan hak warga kecil di lingkungan kelurahan ini. Tapi tidak ada transparansi ke pihak RT/RW, dan terindikasi juga ada penyunatan jatah dari bansos itu,” ungkapnya, Selasa (23/12).
Selanjutnya, terkait dengan sewa lahan kelurahan untuk kegiatan warga, seperti hajatan. Warga ditarik sewa Rp2,5 sampai Rp3,5 juta, juga dilakukan tanpa pelibatan pengurus lingkungan.
BACA JUGA: Buaya ‘Raksasa’ Cikiwul Dilepas di Taman Nasional Ujung Kulon
“Warga sini kebetulan rumahnya di gang-gang, jadi mereka kalau mau hajatan otomatis tidak mungkin pasang tenda di dalam gang,” ucapnya.
Pihaknya juga menyoroti kondisi pagar kantor kelurahan, hampir enam tahun pagar dibiarkan rusak. Padahal, kata Frits, perbaikan pagar kelurahan tidak butuh anggaran besar.
Selama aliansi menyoroti kinerja Lurah Teluk Pucung, ia sempat dihubungi oleh empat orang berbeda yang dicurigai bertujuan meredam aksi. Pihaknya mengaku kecewa lurah tidak berada di kantor. Ia meminta agar Lurah Ismail dicopot.
“Mundur, copot, kita tidak mau nego,” tegasnya.
Siang kemarin, aspirasi diterima langsung oleh Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin. Ia mengaku telah menampung beberapa keluhan terkait dengan kinerja lurah.
“Kinerja lurah ini harus ditinjau oleh camat secara langsung. Ada beberapa poin salah satunya terkait sewa lahan,” ungkapnya usai bertemu dengan perwakilan massa.
Terkait penggunaan lahan kelurahan, Ikhwanudin menjelaskan, warga boleh memakainya dengan catatan menjaga kebersihan dan keamanan. Pasalnya, tidak semua wilayah Kelurahan Teluk Pucung memiliki lahan Fasos Fasum.
“Yang luas ini kan di kelurahan. Bukan disewakan, digunakan tapi dengan dijaga kebersihannya, keamanannya, kan itu sebenarnya,” ujarnya.
Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh massa kemarin disebut akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Bekasi.
“Saya akan lapor ke atasan saya langsung, pak Wali Kota. Dari pihak pendemo pun sudah membuat notulen, apa yang menjadi tuntutan akan saya laporkan,” tambahnya.
Berangkat dari peristiwa yang terjadi di Kelurahan Teluk Pucung, Ikhwanudin mengingatkan kepada lurah-lurah lain di wilayahnya agar menunjukkan keberpihakannya kepada warga, serta memahami kearifan lokal di wilayahnya masing-masing. (sur)












